Aceh Besar — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menerima audiensi Panitia Pemekaran Seuramoe Aceh, calon Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Seuramoe Aceh.
Dalam audiensi itu, panitia pemekaran menegaskan pentingnya dukungan legislatif daerah guna mendorong percepatan proses administrasi hingga ke tingkat pusat. Ketua Panitia Pemekaran Seuramoe Aceh, H. T. Ibrahim, S.T., M.M., menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan, baik dari sisi administratif maupun dukungan masyarakat.
“Segala persiapan secara administrasi telah diupayakan panitia, termasuk dukungan pemerintah dan masyarakat secara umum. Kami berharap hasil audiensi ini dapat segera dibawa ke dalam sidang paripurna DPRK Aceh Besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemekaran wilayah bukanlah upaya memecah belah daerah, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemekaran adalah ruang untuk mendorong pembangunan yang lebih baik, bukan untuk memecah belah daerah,” tegasnya.
Ibrahim yang juga anggota Komisi III DPR RI menambahkan, pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh guna memperkuat dukungan terhadap lahirnya Kabupaten Seuramoe Aceh.
“Yang diperjuangkan adalah kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok. Karena itu, kami terus menjalin komunikasi dengan semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, S.I.Kom., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan DOB tersebut. Ia menegaskan DPRK akan mengawal prosesnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Pemekaran merupakan salah satu cara percepatan pembangunan daerah. DPRK Aceh Besar akan mengawal proses lahirnya DOB Seuramoe Aceh sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Muchti juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi agar proses pembentukan kabupaten baru ini dapat berjalan lancar.
“Kami berharap panitia pemekaran dapat bersama-sama menjadi support system, sehingga kabupaten baru ini benar-benar dapat terwujud,” katanya.
Audiensi tersebut turut dihadiri anggota DPRA Munawar AR, S.Sos.I., M.Si., unsur Imum Mukim, Imum Chiek, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan dukungan luas terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut.
Adapun wilayah yang direncanakan masuk dalam Kabupaten Seuramoe Aceh meliputi Kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya, Darussalam, Baitussalam, dan Mesjid Raya.
Panitia Pemekaran Seuramoe Aceh sendiri terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari politisi, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga profesional. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat legitimasi serta mempercepat proses pembentukan daerah otonomi baru.
Dengan dukungan DPRK Aceh Besar dan sinergi seluruh pihak, pembentukan Kabupaten Seuramoe Aceh diharapkan segera terealisasi, sekaligus menghadirkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.(*)













