Banda Aceh — Polda Aceh terus mematangkan kesiapan pengamanan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Latihan Olah Strategi/Gladi Posko Kamtibmas dan Tactical Floor Game (TFG) Rencana Kontinjensi Aman Nusa I Tahun 2026 yang digelar di Gedung Presisi Polda Aceh, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB itu dihadiri langsung oleh Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, serta para Kabagops jajaran. Latihan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi dinamika di lapangan saat peringatan May Day.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa gladi posko dan TFG merupakan sarana penting untuk menyatukan persepsi serta pola tindak antar satuan.
“Latihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, pola tindak, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antar satuan dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa, sesuai dengan Rencana Kontinjensi Aman Nusa I Tahun 2026,” ujarnya.
Menurut Joko, melalui simulasi yang dilakukan, para peserta tidak hanya menguji kesiapan rencana operasi, tetapi juga diasah kemampuan dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat dalam berbagai skenario yang mungkin terjadi.
“Setiap tahapan disimulasikan secara komprehensif, mulai dari deteksi dini, pengamanan, hingga langkah-langkah penanganan apabila terjadi eskalasi situasi. Ini penting agar seluruh personel siap menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang mengedepankan profesionalisme dan sisi humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Dengan latihan ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki kesiapan optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat pada May Day dapat berjalan aman, tertib, dan terkendali, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Polda Aceh juga mengimbau seluruh elemen buruh yang akan memperingati May Day agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Hindari tindakan provokatif maupun anarkis, serta tetap jaga keamanan dan ketertiban bersama. Sampaikan aspirasi dengan santun demi terciptanya suasana yang aman, kondusif, dan penuh semangat persatuan,” pungkas Joko.(*)













