DaerahHeadline

Mulai April, PDAM Tirta Mountala Tertibkan Sambungan Ilegal dan Tunggakan Rekening

×

Mulai April, PDAM Tirta Mountala Tertibkan Sambungan Ilegal dan Tunggakan Rekening

Share this article
Tampak Depan Kantor Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar. Foto: Foto: (Perumda Tirta Mountala)

Aceh Besar — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mountala Aceh Besar akan melakukan penertiban sambungan ilegal serta tunggakan rekening air mulai 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan sekaligus penataan administrasi pelanggan secara menyeluruh.

Plt Direktur Utama Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, M.M, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem distribusi air bersih yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan air bersih dapat berjalan optimal. Penertiban ini penting agar tidak ada lagi penggunaan air secara ilegal yang dapat merugikan perusahaan dan pelanggan lainnya,” ujar Yusmadi.

Ia menjelaskan, terdapat dua fokus utama dalam penertiban tersebut, yakni penindakan terhadap sambungan ilegal serta penagihan tunggakan rekening pelanggan. Menurutnya, keberadaan sambungan tanpa meter atau ilegal selama ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi distribusi air dan pendapatan perusahaan.

“Sambungan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada tekanan air dan kualitas layanan bagi pelanggan resmi. Karena itu, kami akan melakukan penertiban secara bertahap dan terukur,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau pelanggan yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi kewajibannya guna menghindari sanksi administratif, termasuk kemungkinan pemutusan sambungan.

“Kami mengajak pelanggan untuk segera melunasi tunggakan rekening air. Ini penting agar layanan tetap berjalan dan tidak ada gangguan di kemudian hari,” tambah Yusmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Yusmadi juga menekankan pentingnya kedisiplinan pelanggan dalam melakukan pembayaran rekening air setiap bulan secara tepat waktu. Ia menyebut, kepatuhan pelanggan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan operasional Perumdam dalam menyediakan layanan air bersih.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari praktik percaloan dalam pemasangan sambungan baru. Pendaftaran resmi, kata dia, dapat dilakukan langsung di kantor pelayanan Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo. Semua proses pemasangan sambungan baru dilakukan secara resmi melalui kantor pelayanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusmadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya sambungan ilegal di lingkungan sekitar. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan tertib.

“Jika ada sambungan yang tidak menggunakan meter atau diduga ilegal, kami harapkan masyarakat dapat melaporkannya kepada kami,” ujarnya.

Untuk memudahkan komunikasi dan pelayanan, Perumdam Tirta Mountala juga menyediakan layanan call center yang dapat dihubungi melalui nomor 0813-2424-0303. Layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif bagi pelanggan untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan.

Yusmadi menambahkan, kebijakan penertiban ini bukan semata-mata untuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih di Aceh Besar.

“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya penertiban ini, kami berharap distribusi air menjadi lebih merata, kualitas layanan meningkat, dan kepercayaan pelanggan semakin baik,” pungkasnya.(*)