Aceh Besar – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan pentingnya komitmen dan kesungguhan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan pemaparan perjanjian kinerja serta penandatanganan pakta integritas OPD yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (16/3/2026).
Menurut Bupati yang akrab disapa Syech Muharram, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata para pimpinan OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung kesiapan saudara-saudara sebagai pimpinan OPD. Ini adalah pernyataan sungguh-sungguh kepada pimpinan daerah bahwa saudara siap bekerja dan menjalankan program yang telah direncanakan,” ujar Syech Muharram.
Ia menambahkan, penyampaian komitmen tersebut memiliki makna penting karena dilakukan secara terbuka di hadapan Wakil Bupati Aceh Besar, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta tim khusus bupati.
“Ketika komitmen ini disampaikan secara terbuka dan disaksikan banyak pihak, maka akan lahir keseriusan dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa setiap OPD harus mampu memaparkan secara jelas program kerja yang akan dijalankan, termasuk penggunaan anggaran serta target capaian yang ingin diraih.
“Saudara harus menjelaskan program apa saja yang akan dijalankan dengan anggaran yang tersedia, serta menyampaikan perkembangan pelaksanaannya secara berkala, apakah setiap bulan atau setiap tiga bulan,” jelasnya.
Syech Muharram juga mengingatkan bahwa masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aceh Besar telah memasuki tahap yang menuntut pelaksanaan program secara maksimal.
Menurutnya, pada tahun pertama masa kepemimpinan difokuskan pada proses pengenalan, silaturahmi, serta konsolidasi pemerintahan. Namun, memasuki tahun kedua, pemerintah daerah mulai menekankan pada implementasi program pembangunan secara nyata.
“Tahun pertama kita fokus pada pengenalan, silaturahmi, dan konsolidasi. Tetapi tahun ini bukan lagi tahun kebijakan, ini sudah masuk ke tahun pelaksanaan,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD untuk bekerja lebih serius, fokus, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program pembangunan daerah.
“Kita harus bekerja lebih serius dan fokus agar pembangunan di Aceh Besar bisa berjalan lebih baik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mampu mengejar berbagai ketertinggalan yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Abdullah, S.Sos, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan pemaparan perjanjian kinerja dan penandatanganan pakta integritas tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil,” ujar Abdullah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan tugas serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan, terukur, dan akuntabel.
“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen nyata bagi setiap pimpinan OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sekaligus menjadi tolok ukur dalam menilai keberhasilan maupun kegagalan pencapaian sasaran organisasi,” jelasnya.
Menurut Abdullah, melalui kegiatan tersebut pimpinan daerah juga dapat memantau secara langsung perkembangan kinerja perangkat daerah sehingga evaluasi dapat dilakukan secara berkala.
“Dengan adanya ukuran kinerja yang jelas, pimpinan dapat memantau perkembangan kinerja perangkat daerah serta memberikan arahan yang diperlukan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perjanjian kinerja juga akan menjadi dasar dalam pemberian reward maupun sanksi bagi aparatur berdasarkan capaian kinerja yang telah ditetapkan.
“Hal ini sekaligus menjadi acuan dalam pemberian penghargaan maupun sanksi berdasarkan pencapaian target kinerja, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur dan organisasi secara berkelanjutan,” tambah Abdullah.
Abdullah menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, mulai 16 hingga 17 Maret 2026, diikuti oleh 58 peserta, yang terdiri dari 35 kepala OPD dan 23 camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut seluruh kepala OPD dan camat dapat memperkuat komitmen dalam menjalankan program pembangunan daerah secara efektif dan akuntabel.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Kabupaten Aceh Besar,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Djalil, Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil, para asisten Sekdakab, staf ahli, kepala OPD, camat, serta tim khusus Bupati Aceh Besar.(*)













