DaerahHeadline

Luapan Sungai Geser Pondasi Jembatan Bailey Polri di Aceh Utara, Akses 4 Desa Masih Bertahan

×

Luapan Sungai Geser Pondasi Jembatan Bailey Polri di Aceh Utara, Akses 4 Desa Masih Bertahan

Share this article
Kondisi Jembatan Bailey milik Polri di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang mengalami pergeseran pada bagian pondasi setelah luapan air sungai pada 11 Maret 2026. Foto: (Humas Polda Aceh).

ACEH UTARA — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., bersama sejumlah pejabat terkait meninjau langsung kondisi Jembatan Bailey milik Polri yang berada di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (14/3/2026) sore. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi terkini jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat di sejumlah desa di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kapolda Aceh didampingi oleh Dansat Brimob Polda Aceh, Kapolres Lhokseumawe, serta Camat Sawang. Rombongan meninjau secara langsung kondisi konstruksi jembatan sekaligus melihat perkembangan pekerjaan akses jalan penghubung menuju jembatan yang saat ini masih terus dilakukan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan masyarakat yang setiap hari memanfaatkan jembatan tersebut sebagai jalur transportasi utama.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pembangunan Jembatan Bailey tersebut sebelumnya telah rampung dikerjakan dengan capaian 100 persen, baik pada pekerjaan pondasi atau bantalan jembatan maupun pemasangan rangka konstruksi Bailey. Proses pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 43 hari hingga seluruh struktur utama dapat difungsikan oleh masyarakat.

“Keberadaan jembatan ini memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat sekitar. Jembatan Bailey tersebut menjadi penghubung utama bagi empat desa dengan jumlah total 1.354 kepala keluarga. Setiap hari akses ini digunakan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari petani yang membawa hasil kebun, pedagang yang menjalankan kegiatan ekonomi, hingga para pelajar yang berangkat ke sekolah,” ujar Joko.

Namun demikian, pada 11 Maret 2026 lalu terjadi luapan air sungai dengan debit yang cukup tinggi akibat intensitas hujan yang meningkat di wilayah tersebut. Kondisi tersebut menyebabkan pergeseran pada pondasi tiang pancang jembatan sehingga salah satu bagian konstruksi jembatan mengalami kemiringan sekitar 15 derajat.

Menurut Kabid Humas, meskipun terjadi pergeseran pondasi, kondisi jembatan saat ini masih dapat difungsikan secara terbatas, khususnya untuk kendaraan roda dua. Namun demikian, masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan memperhatikan faktor keselamatan saat melintasi jembatan tersebut.

“Meski mengalami pergeseran pada pondasi, jembatan masih dapat dilalui kendaraan roda dua dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan. Petugas di lapangan juga terus melakukan pemantauan guna memastikan kondisi jembatan tetap aman digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, proses normalisasi serta perapihan jalan penghubung menuju jembatan juga masih terus dilakukan oleh pihak terkait guna memastikan akses masyarakat tetap terjaga. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas warga di wilayah tersebut tidak terganggu secara signifikan.

Bagi masyarakat setempat, jembatan tersebut bukan sekadar infrastruktur penghubung antarwilayah. Jembatan itu telah menjadi urat nadi kehidupan masyarakat desa yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada kelancaran akses transportasi.

“Dari jembatan ini hasil pertanian dibawa ke pasar, anak-anak menempuh perjalanan menuju sekolah, serta berbagai aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berlangsung setiap hari. Karena itu keberadaan jembatan ini sangat penting bagi kehidupan warga,” tambah Joko.

Kapolda Aceh dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya percepatan langkah penanganan terhadap kondisi pondasi jembatan yang mengalami pergeseran, sehingga jembatan dapat kembali berfungsi secara optimal dan aman.

Sebagai tindak lanjut dari hasil peninjauan tersebut, perbaikan terhadap bagian pondasi jembatan yang mengalami pergeseran direncanakan akan dilakukan setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Perbaikan tersebut diharapkan dapat mengembalikan kondisi jembatan seperti semula serta meningkatkan tingkat keamanan konstruksi.

Polda Aceh bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi dalam proses perbaikan tersebut, sekaligus memastikan bahwa akses transportasi masyarakat di wilayah Kecamatan Sawang tetap terjaga.

Dengan adanya langkah perbaikan yang direncanakan, diharapkan akses transportasi masyarakat dapat segera pulih secara maksimal sehingga aktivitas sosial, pendidikan, dan perekonomian warga di empat desa tersebut dapat berjalan kembali dengan lancar dan aman.(*)