HeadlineRagam

Delegasi Hukum USK Sabet Dua Penghargaan di Ajang Internasional Jessup 2026

×

Delegasi Hukum USK Sabet Dua Penghargaan di Ajang Internasional Jessup 2026

Share this article
Delegasi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala berpose usai meraih penghargaan Best Spirit of Jessup dan Best Respondent Memorial pada ajang Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition 2026 National Rounds di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Foto: (Humas USK).

Yogyakarta – Delegasi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) sukses meraih dua penghargaan bergengsi, Best Spirit of Jessup dan Best Respondent Memorial, dalam ajang Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition 2026 National Rounds yang digelar di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Kompetisi peradilan semu hukum internasional tertua dan terbesar di dunia ini diselenggarakan oleh International Law Students Association (ILSA) dan diikuti oleh 22 universitas terbaik di Indonesia. Dalam kompetisi tersebut, delegasi USK yang terdiri dari Zaira Az Zahra, Htet Htet Hlaing, Bilal Al Kausar, Yasmina Zain, dan Putri Balqis, berkompetisi dalam simulasi sengketa antarnegara di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).

Penghargaan Best Spirit of Jessup menjadi sorotan utama. Pengakuan ini diberikan atas ketangguhan luar biasa tim dalam menghadapi berbagai tantangan selama masa persiapan. Sejak November 2025, tim melakukan riset hukum yang kompleks di tengah bencana yang melanda Aceh.

Pemadaman listrik berkepanjangan dan keterbatasan akses energi menjadi tantangan sehari-hari. Namun di tengah kondisi tersebut, para delegasi tetap konsisten mendalami isu-isu krusial dalam kasus The Case Concerning the Gordian Gorge, mulai dari hak masyarakat adat, imunitas negara, hingga tanggung jawab badan usaha milik negara (BUMN).

Semangat pantang menyerah inilah yang kemudian mengantarkan USK meraih penghargaan Spirit of Jessup tingkat nasional.
Tak hanya menunjukkan ketangguhan mental, tim USK juga membuktikan kapasitas akademiknya dengan meraih Best Respondent Memorial. Penghargaan ini diberikan atas dokumen hukum tertulis (memorial pihak termohon) yang dinilai komprehensif, argumentatif, serta memiliki ketelitian akademik tingkat tinggi.

Dalam kompetisi tersebut, tim USK berhasil melewati dua fase krusial, yakni Written Phase (penyusunan dokumen hukum) dan Oral Pleadings (simulasi persidangan di hadapan panel hakim internasional).

Zaira Az Zahra menyebut, partisipasi ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi gerbang bagi mahasiswa USK untuk bersinar di kancah internasional. “Ini menegaskan komitmen institusi dalam mencetak sarjana hukum yang unggul, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat dunia,” ujarnya.

Keberhasilan di Yogyakarta tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh civitas akademika USK bahwa dedikasi dan kerja keras akan membuahkan hasil, bahkan di tengah kondisi yang paling menantang sekalipun.(*)