HeadlineRagam

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dinilai Sangat Membantu Masyarakat

×

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dinilai Sangat Membantu Masyarakat

Share this article
Warga terlihat mengantre di Samsat Banda Aceh untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, Senin (24/11/2025). Antrean meningkat sejak program diberlakukan pada 12 November 2025. Foto: (Suara Aceh).

Banda Aceh – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Aceh terus mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 itu dinilai mampu meringankan beban warga di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Program pemutihan berlangsung sejak 12 November hingga 31 Desember 2025 di seluruh wilayah Aceh.

Salah seorang ASN Pemerintah Aceh, Fikri, menyebut kebijakan pemutihan pajak merupakan langkah tepat yang memberi ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa terbebani denda.

“Program ini sangat menguntungkan, apalagi kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum baik. Dengan adanya pemutihan, warga yang sempat menunda pembayaran pajak karena denda kini bisa datang ke Samsat tanpa rasa khawatir,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Fikri juga mengapresiasi peningkatan layanan di Samsat Banda Aceh selama program berlangsung. Penambahan loket pelayanan serta pemisahan jalur roda dua dan roda empat dinilai membuat proses lebih cepat dan tidak lagi menumpuk pada satu titik.

Sementara itu, karyawan bank swasta lainnya, Yasir Barqah, juga memberikan apresiasi serupa. Menurutnya, program pemutihan pajak sangat membantu masyarakat mengingat daya beli yang menurun dalam beberapa waktu terakhir. Selain meringankan warga, program ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui meningkatnya antusiasme masyarakat dalam membayar pajak.

Yasir berharap program seperti ini dapat menjadi agenda rutin Pemerintah Aceh sebagai upaya mendorong kepatuhan pajak sekaligus menjaga stabilitas PAD.

Untuk peningkatan layanan ke depan, Yasir menyarankan agar Samsat Banda Aceh terus mengembangkan inovasi, seperti layanan pembayaran pajak di warung kopi dan pengoperasian loket keliling secara rutin. Menurutnya, model layanan ini sangat efektif membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.

“Program pemutihan serta berbagai inovasi layanan Samsat Banda Aceh perlu terus dikembangkan. Kemudahan akses merupakan kunci utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan,” pungkasnya.(*)