Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) menjadi tuan rumah Kuliah Umum Empat Pilar Kebangsaan yang disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Ahmad Muzani, di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini menyoroti tantangan pembentukan karakter generasi muda di era digital sekaligus menegaskan peran konstitusi dalam menjaga perdamaian dan keadilan global.
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, dalam sambutannya menyambut baik inisiatif MPR RI. Ia menyoroti bagaimana arus digitalisasi membawa dampak terhadap pemahaman nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.
“Kami menyadari adanya tantangan ketika sebagian generasi muda cenderung membangun jati diri berdasarkan tren dunia maya, bukan lagi pada nilai moral dan budaya bangsa. Hal ini berisiko memicu polarisasi di ruang digital,” ujar Prof. Marwan.
USK, lanjutnya, berkomitmen menjadikan perguruan tinggi bukan hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga penjaga moral dan ideologis kebangsaan. Melalui mata kuliah wajib seperti Pembinaan Karakter dan Pancasila, USK berupaya melahirkan lulusan yang unggul secara akademik sekaligus kuat dalam nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.
Sementara itu, Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, dalam kuliahnya menegaskan peran MPR dalam menjaga keutuhan bangsa, serta pentingnya perdamaian sebagai fondasi pembangunan.
“Tidak ada pembangunan tanpa perdamaian. Tidak ada kesejahteraan tanpa perdamaian. Tidak ada ekonomi, bahkan aktivitas kuliah pun tidak akan berjalan tanpa persatuan,” tegas Muzani.
Ia menilai, Indonesia menjadi kuat karena keragaman dan kontribusi dari seluruh daerah, termasuk Aceh yang telah menunjukkan contoh nyata penyelesaian konflik melalui jalan damai.
“Konflik berkepanjangan di tanah Aceh selesai karena kearifan pemimpin-pemimpin di daerah ini. Sejarah membuktikan, kontribusi masyarakat Aceh terhadap republik ini tidak pernah kecil,” ujarnya.
Ketua MPR juga menyinggung sejarah sumbangan pesawat Seulawah dari rakyat Aceh yang menjadi cikal bakal maskapai nasional Indonesia, sebagai simbol kuatnya semangat kebangsaan dari ujung barat Nusantara.
Kewajiban Konstitusi Membela Palestina
Dalam kesempatan itu, Muzani menegaskan bahwa pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
“Palestina merdeka adalah kewajiban sejarah kita. Negara itu merupakan satu-satunya peserta Konferensi Asia Afrika 1955 yang belum merdeka, dan juga salah satu yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, hubungan Indonesia dengan Palestina bukan semata karena faktor keimanan, tetapi juga menyangkut kemanusiaan dan tanggung jawab konstitusional.
“Itu sebabnya Indonesia tidak akan mengakui Israel dan tidak akan menjalin hubungan diplomatik, selama bangsa Palestina belum merdeka sebagai negara berdaulat. Ini adalah sikap tegas yang telah berulang kali disampaikan oleh Presiden,” tegasnya.
Kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Baik MPR RI maupun USK berkomitmen untuk terus bersinergi memperkuat implementasi Empat Pilar Kebangsaan di tengah tantangan zaman.(*)













