Aceh Besar – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan di Hotel The Pade, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, efektivitas, serta kemandirian pengawas pemilu, sekaligus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholder dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas di Aceh Besar.
Ketua Panwaslih Aceh Besar, Junaidi, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung aman dan damai. Menurutnya, keberhasilan tersebut tak lepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat dan kerja sama lintas lembaga.
“Pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik, tetapi juga oleh penyelenggara yang berintegritas, solid, dan mampu bersinergi dengan seluruh stakeholder. Karena itu, kegiatan ini penting untuk memperkuat kelembagaan Panwaslih serta mempererat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh, Yusriadi, dalam arahannya menjelaskan bahwa Aceh memiliki kekhasan dalam struktur kelembagaan pengawas pemilu, yaitu adanya dua entitas yang sama-sama memiliki dasar hukum kuat: Panwaslih permanen dan Panwaslih ad hoc.
“Panwaslih permanen mengawasi Pilpres dan Pileg 2024, sedangkan Panwaslih ad hoc bertugas mengawasi Pilkada 2024. Dualisme ini berdampak pada kebutuhan anggaran dan mekanisme kerja yang berbeda, sehingga ke depan diharapkan dapat disempurnakan melalui revisi Undang-Undang yang kini telah masuk Prolegnas,” terangnya.
Yusriadi juga menyoroti capaian positif Aceh Besar dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang dinilai berjalan kondusif dan berintegritas. Hal itu, katanya, merupakan hasil sinergi yang baik antara Panwaslih dan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Bupati Aceh Besar, yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar Sofyan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia sejak 1955 terus mengalami perubahan dan penyempurnaan.
“Dinamika politik akan selalu berkembang, karena itu peserta demokrasi harus adaptif dan siap mengikuti setiap perubahan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab,” katanya.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Panwaslih Aceh Besar juga menggelar diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK Aceh Besar, Kajari Aceh Besar, Dandim 0101 KBA, Kapolres Aceh Besar, dan Anggota Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh. Diskusi membahas berbagai dinamika pemilu sebelumnya, evaluasi penyelenggaraan, serta peran penegak hukum dalam menjaga keadilan pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah stakeholder terkait, seperti Badan Kesbangpol Linmas Aceh Besar, Satpol PP dan WH Aceh Besar, KIP Aceh Besar, Disdukcapil, perwakilan Gampong Demokrasi, SKPP, serta berbagai organisasi kemasyarakatan seperti KNPI, PII, PMI, PMII, HIMAB, IPAR, Kwarcab Pramuka Aceh Besar, PCNU, dan PD Muhammadiyah Aceh Besar.
Kegiatan berlangsung interaktif dan diakhiri dengan seruan bersama untuk memperkuat integritas pemilu di Aceh Besar melalui kolaborasi lintas sektor.(*)













