Aceh Singkil – Sempat menuai keraguan, akhirnya Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 27 di Kabupaten Aceh Singkil resmi beroperasi. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Selasa (30/9/2025).
Sekolah Rakyat Terintegrasi 27 ini menjadi yang pertama hadir di Aceh Singkil. Meski demikian, statusnya masih mandiri karena sebagian biaya operasional belum sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Sejumlah kebutuhan seperti renovasi gedung, asrama siswa, dan asrama guru masih dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Bupati Safriadi Oyon menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak hingga sekolah tersebut akhirnya bisa resmi beroperasi.
“Melalui kerja keras dan dukungan bersama, hari ini Sekolah Rakyat resmi beroperasi di Kabupaten Aceh Singkil. Kehadiran sekolah ini diharapkan dapat membantu anak-anak dari keluarga miskin ekstrem agar tetap bisa bersekolah,” ujarnya di hadapan pejabat Forkopimda dan anggota DPRK Aceh Singkil.
Ia menegaskan, seluruh biaya pendidikan, perlengkapan, hingga kebutuhan siswa di Sekolah Rakyat ditanggung pemerintah. “Kita bersyukur, program yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama di daerah,” tambahnya.
Pada tahap awal, Sekolah Rakyat di Aceh Singkil menampung 100 siswa yang terbagi dalam dua jenjang pendidikan, yakni Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk sementara, proses belajar mengajar dilaksanakan di gedung Islamic Center Desa Pangkalan Sulampi.
Bupati Oyon juga menitipkan pesan khusus kepada para siswa yang telah diterima di tahap pertama.
“Kami berharap anak-anak dapat memanfaatkan kesempatan emas ini dengan baik, mengikuti seluruh program pembelajaran, dan menjaga disiplin,” pesannya.
Dengan diresmikannya sekolah ini, seluruh proses kegiatan belajar mengajar sudah mulai berjalan dan akan berkelanjutan. Kehadiran Sekolah Rakyat di Aceh Singkil diharapkan mampu menjadi solusi pendidikan gratis dan inklusif bagi masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.(*)













