HeadlinePariwara

Kanwil Kemenkum Aceh Kebut Pembentukan Posbankumdes di Kota Lhokseumawe

×

Kanwil Kemenkum Aceh Kebut Pembentukan Posbankumdes di Kota Lhokseumawe

Share this article
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Ardiningrat Hidayat, membuka secara virtual kegiatan sosialisasi dan asistensi pembentukan Posbankumdes di Kota Lhokseumawe, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini diikuti para geuchik, DPMG Lhokseumawe, penyuluh hukum, dan sejumlah Organisasi Bantuan Hukum.Foto: Humas Kemenkum Aceh.

Lhokseumawe – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Aceh terus mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes). Kali ini, sosialisasi dan asistensi teknis digelar di Kota Lhokseumawe, Rabu (24/9/2025).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Ardiningrat Hidayat, menegaskan pentingnya kehadiran Posbankumdes sebagai akses hukum yang lebih dekat bagi masyarakat gampong.

“Posbankumdes ini menjadi sarana menghadirkan keadilan bagi masyarakat desa. Melalui inisiatif ini, warga yang membutuhkan bisa lebih cepat mendapatkan informasi maupun bantuan hukum secara gratis,” ujarnya saat membuka kegiatan secara virtual.

Kegiatan ini diikuti seluruh geuchik di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Hadir pula sebagai narasumber Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Lhokseumawe, serta sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Para peserta diberi pemahaman mengenai mekanisme pembentukan Posbankumdes dan peran strategisnya dalam mendukung pemberdayaan hukum di tingkat desa. Selain itu, tim penyuluh hukum juga memberikan asistensi teknis terkait tata cara pengelolaan Posbankumdes.

Ardiningrat menambahkan, Posbankumdes diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum.
“Dengan adanya Posbankumdes, masyarakat desa tidak lagi bingung menghadapi persoalan hukum. Mereka bisa mendapat pendampingan sejak dini tanpa harus menunggu masalah semakin besar,” katanya.

Kanwil Kemenkum Aceh menargetkan pembentukan Posbankumdes di berbagai gampong dapat memperkuat budaya sadar hukum di masyarakat. Program ini diyakini mampu menjadi solusi konkret dalam mendekatkan layanan hukum bagi masyarakat desa di Aceh.(*)

PARIWARA.