Banda Aceh – Polresta Banda Aceh membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi untuk mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Tim khusus ini resmi diperkenalkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, pada Senin (22/9/2025).
Kombes Pol Joko mengatakan, URC Presisi dibentuk untuk merespons cepat keresahan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan optimal dalam penegakan hukum.
“Tim URC Presisi akan bekerja secara optimal. Segala bentuk tindak kriminal mulai dari begal, copet, premanisme, geng motor, balap liar, hingga pungli akan ditindak tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat hanya perlu melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan, dan tim URC akan segera bergerak cepat di lapangan.
Adapun personel URC Presisi merupakan gabungan anggota kepolisian yang memiliki kemampuan preemtif, preventif, dan represif, serta dilengkapi dengan sarana dinas untuk menunjang mobilitas.
“Dalam pelaksanaannya, URC Presisi akan berkoordinasi dengan Polsek jajaran dan instansi terkait, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” pungkas Kapolresta.(*)












