HeadlineHukum

ASN Pemko Banda Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Wali Kota Illiza: Hormati Proses Hukum, Sanksi Tegas Jika Terbukti

×

ASN Pemko Banda Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Wali Kota Illiza: Hormati Proses Hukum, Sanksi Tegas Jika Terbukti

Share this article
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. Foto: Prokopim Banda Aceh.

Yogyakarta – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, angkat bicara terkait penangkapan dua aparatur sipil negara (ASN) di Banda Aceh oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satu dari mereka diketahui bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Benar, yang bersangkutan adalah ASN Pemko Banda Aceh, bertugas di Dinas Pariwisata,” kata Illiza kepada awak media di sela kegiatan welcome dinner Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) X di Yogyakarta, Selasa (5/8/2025) malam.

Illiza mengaku terkejut atas kabar tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menduga ada pegawai pemerintah kota yang terlibat dalam aktivitas melawan hukum.

“Kami sangat shock. Ini kabar yang tidak kami sangka-sangka. Sangat disayangkan jika benar ASN kita terlibat jaringan terorisme,” ujar Illiza.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk mendukung penuh proses penegakan hukum. “Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Illiza menyatakan bahwa Pemko Banda Aceh akan bertindak tegas apabila keterlibatan ASN tersebut terbukti secara hukum. “Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat pemahaman nilai-nilai hukum dan kebangsaan di lingkungan birokrasi. “Sebagai ibu kota provinsi yang menerapkan syariat Islam, Banda Aceh harus menjadi contoh dalam menjaga perdamaian dan menolak segala bentuk kekerasan, apalagi ekstremisme,” ujar Illiza.

Sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap dua ASN di Banda Aceh yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Salah satunya berinisial ZA alias SA (47), berstatus sebagai PNS aktif di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai jaringan dan motif keterlibatan keduanya.(*)