Oleh: Nurmasyittah, S.Sos.I
DI era digital yang serba terkoneksi, anak-anak kini tumbuh di tengah derasnya arus informasi yang datang melalui media sosial. Di satu sisi, teknologi menghadirkan peluang besar untuk belajar dan bersilaturahmi tanpa batas. Namun di sisi lain, ia juga membawa ancaman tersembunyi: penyebaran informasi palsu, kekerasan visual, pornografi, hingga konten yang menormalisasi perilaku negatif.
Sebagai umat Islam, kita dituntut untuk tidak hanya reaktif, tapi juga proaktif. Hukum Islam sesungguhnya telah menyiapkan prinsip-prinsip yang relevan dan aplikatif dalam menghadapi tantangan ini, terutama dalam hal pendidikan dan pengasuhan anak—konsep yang dikenal sebagai tarbiyatul aulad. Islam bukan hanya menekankan pentingnya menanamkan iman dan akhlak sejak dini, tapi juga menyerukan agar setiap orang tua menjadi penjaga yang cerdas dan bijaksana di tengah zaman yang terus berubah.
Dalam konteks media sosial, peran orang tua tidak cukup hanya melarang. Islam mengajarkan pendekatan kasih sayang—mawaddah wa rahmah—dalam mendidik. Itu berarti, mendampingi anak saat mereka mulai menjelajah dunia digital, menjelaskan apa itu ghibah, namimah, dan fitnah digital, serta mengajarkan etika bermedsos, sama pentingnya dengan melarang mereka mengakses konten negatif.
Lebih dari itu, Islam menuntun kita untuk menjaga pandangan (ghadl al-bashar) dan memanfaatkan waktu dengan bijak. Maka, pengawasan yang cerdas—bukan represif—harus disertai dengan alternatif kegiatan yang membangun. Orang tua perlu menciptakan rumah sebagai ruang aman, tempat anak bisa bercerita, berdiskusi, dan belajar mengambil keputusan yang sehat. Di sinilah prinsip syura (musyawarah) dan ta’awun (saling tolong-menolong) bekerja.
Kita tidak bisa menghindarkan anak sepenuhnya dari dunia digital, tapi kita bisa mempersiapkan mereka menjadi pengguna yang sadar, beretika, dan bertanggung jawab. Di sinilah letak urgensi pendekatan holistik dalam mendidik anak di era digital: menyatukan pengawasan, pendidikan akhlak, komunikasi terbuka, serta pemanfaatan teknologi yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
Mengasuh di era digital bukan sekadar mengatur jam layar. Ini adalah perjuangan menjaga akidah, akhlak, dan masa depan generasi muda. Maka sudah saatnya para orang tua muslim bangkit, bukan hanya sebagai penjaga, tapi juga sebagai pendidik dan teladan di tengah riuhnya dunia digital yang tak pernah tidur.(*)













