Banda Aceh – Politisi Partai Aceh yang juga Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, menegaskan bahwa persoalan klaim wilayah terhadap empat pulau yang saat ini diduga dimasukkan ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara tidak dapat diselesaikan hanya melalui pertemuan antargubernur. Menurutnya, penyelesaian tersebut harus melibatkan Presiden Republik Indonesia secara langsung.
“Masalah empat pulau itu tidak cukup hanya dibicarakan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut. Solusinya harus melalui Presiden. Baru bisa ada kepastian hukum dan keputusan politik yang kuat,” ujar Tarmizi, Rabu (11/6/2025).
Ia mengaku telah berdiskusi langsung dengan Pj Gubernur Aceh terkait isu tersebut, termasuk menyangkut persoalan lahan strategis seperti Blang Padang. Namun, menurutnya, Gubernur Aceh memilih tidak mengumbar rencana-rencana tersebut ke publik demi menghindari polemik yang tidak produktif.
“Beliau tidak ingin berpolemik di media, apalagi soal hal-hal strategis yang belum waktunya disampaikan. Lebih baik bekerja dalam diam dan fokus pada hasil,” tambahnya.
Tarmizi juga menyoroti pentingnya soliditas masyarakat Aceh dalam menghadapi berbagai persoalan wilayah dan kedaulatan. Ia mengimbau semua pihak untuk berhenti saling menyalahkan dan sebaliknya memperkuat persatuan.
“Kalau rakyat Aceh tidak bersatu, jangankan empat pulau itu, hal-hal yang lebih besar bisa dengan mudah diambil dari kita. Jangan saling menghujat, mari saling mendukung. Hanya dengan kekompakan kita bisa menjaga kedaulatan Aceh,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini bukan waktunya untuk saling melemahkan satu sama lain, melainkan menguatkan barisan dan memperjuangkan hak-hak Aceh di tingkat nasional.
“Sekarang saatnya Aceh menunjukkan kesatuan. Kalau kita kompak, Aceh akan lebih kuat dalam memperjuangkan hak dan wilayahnya,” pungkasnya. (*)












