BANDA ACEH — Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025).
Tempat tersebut mendorong BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.
Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah menghancurkannya. Meskipun demikian, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan.
Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk umum sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.
“InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.
Juga hadir dalam acara penandatanganan serah terima kasih pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin. []













