ACEH BESAR – Kabupaten Aceh Besar mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih predikat “Baik” pada Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, tahun ukur 2025.
Aceh Besar memperoleh skor 80,379 dalam penilaian dengan kategori kapasitas fiskal rendah. Capaian tersebut menempatkan Aceh Besar sebagai daerah dengan nilai tertinggi sekaligus satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang meraih predikat tersebut.
Penghargaan yang ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 15 September 2026 itu diserahkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian IPKD di Kantor Bappeda Aceh, Rabu (30/9/2026).
Penghargaan diterima Kepala Bappeda Aceh Besar, Agus Husni, yang mewakili Bupati Aceh Besar, Muharram Idris.
Agus Husni mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak,” kata Agus.
Ia menjelaskan, skor 80,379 mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, kategori kapasitas fiskal rendah menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah masih terbatas, terutama karena tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Penilaian IPKD tersebut mengukur kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada APBD Tahun Anggaran 2024. Pada periode tersebut, pemerintahan Kabupaten Aceh Besar dipimpin oleh Pj Bupati Muhammad Iswanto.
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan instrumen penilaian Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah melalui enam dimensi, meliputi kesesuaian perencanaan dan penganggaran, pengalokasian belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian ini menjadi catatan positif bagi Kabupaten Aceh Besar dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, meskipun dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal.(*)














