Banda Aceh – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh meraih penghargaan dengan predikat prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Prestasi untuk MPP Banda Aceh tersebut berdasarkan Kepmen PANRB No. 661/2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP Tahun 2024.
Dengan meraih predikat prima yang merupakan kategori tertinggi penyelenggaraan MPP se-Indonesia, predikat Banda Aceh naik dari tahun sebelumnya yang berpredikat sangat baik.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, Rabu (1/1/), menyampaikan terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terkhusus MPP serta OPD terkait lainnya atas segala upaya dalam memberikan pelayanan terbaiknya.
Terimakasih juga kepada rekan-rekan dari instansi vertikal yang telah bekerja dan memberikan pelayanan terbaiknya, prestasi ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan layanan.
“Prestasi ini juga menunjukkan komitmen kita untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat, namum jangan kemudian membuat kita cepat puas. Harus terus bekerja keras, berinovasi untuk kemudian bisa mempertahankan kualitas pelayananan,” kata Almuniza.
Sementara itu, Kadis DPM-PTSP, Andri mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Banda Aceh yang terus memberikan dorongan kepada MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih inovatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Terimakasih pak Pj wali kota atas motivasi dan dukungan serta kontribusi dalam pencapaian ini. Prestasi ini juga merupakan hasil kerja keras, dedikasi dan kolaborasi DPMPTSP bersama dengan seluruh Instansi/lembaga yang memberikan layanan publik di MPP serta dorongan dari masyarakat agar kami terus memberikan pelayanan terbaik,” tutup Andri.













