Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat penerapan syariat Islam di Aceh, Dinas Syariat Islam Provinsi terus melakukan berbagai kegiatan dakwah, sosialisasi, dan pelatihan.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., MH ,menjelaskan bahwa langkah-langkah ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman masyarakat terkait nilai-nilai agama dan syariat Islam.
“Kami telah menempatkan da’i di desa-desa wilayah perbatasan dan terpencil selama lebih dari 20 tahun, tujuannya adalah untuk membentengi aqidah umat dan memperkuat penerapan syariat Islam di sana,” kata Zahrol Fajri di Banda Aceh, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, Dinas Syariat Islam Aceh juga gencar melakukan sosialisasi tentang aturan-aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, sehingga masyarakat lebih memahami kebijakan yang ada.
Dinas Syariat Islam juga mengadakan berbagai bimbingan teknis dan pelatihan untuk beragam pihak, mulai dari aparatur penegak hukum, pemuka gampong, tokoh masyarakat, hingga da’i muda.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan syariat Islam,” ujarnya.
Namun, Zahrol mengakui bahwa penerapan kebijakan syariat Islam di Aceh memiliki tantangan, baik dari faktor internal maupun eksternal. Sebagian masyarakat, kini kurang memahami nilai-nilai agama, dan ada kecenderungan syariat dianggap menghalangi kenyamanan hidup.
“Fenomena ini menunjukkan adanya penurunan iman yang perlu diperbaiki bersama,” jelasnya.
Sedangkan dari faktor eksternal, masuknya budaya luar yang tidak selaras dengan nilai-nilai Aceh juga menjadi hambatan.
Ia mencontohkan, ada pandangan yang berbeda terkait batasan aurat, dan budaya berpakaian di luar sana seringkali bertentangan dengan prinsip yang kita pegang.
“Misalnya orang Aceh umumnya bagian tubuh atas lutut pria adalah aurat sedangkan di luar sana hal itu dianggap biasa karena menjadi tradisi ketiak berpakaian olahraga,” kata Zahrol.
Sebagai solusi, Zahrol menekankan pentingnya pendekatan kolektif, terutama melalui jalur pendidikan. Jika mampu mengembalikan nilai-nilai keislaman melalui program pendidikan, terutama pada usia dini mungkin akan melihat perubahan dalam generasi mendatang.
“Nilai-nilai iman ini bisa menjadi benteng dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif di masa depan,” paparnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga. Kondisi ini dapat berhasil jika dibarengi dukungan dari keluarga untuk lebih mengontrol akses sang anak.
“Seperti tidak membiarkan anak keluar malam tanpa alasan jelas, maka ini bisa menjadi gerakan kolektif yang positif,” ujar Zahrol.
Ia menambahkan, gerakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan masyarakat Aceh yang lebih berpedoman pada syariat Islam.
Dengan upaya bersama dan dukungan masyarakat, Dinas Syariat Islam Aceh optimistis dapat menguatkan penerapan syariat Islam di Aceh sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. (*)
Advertorial.













