BeritaHeadline

Realisasi Tambahan TKD Aceh Barat Tembus 50,87 Persen, Safrizal ZA Beri Apresiasi

×

Realisasi Tambahan TKD Aceh Barat Tembus 50,87 Persen, Safrizal ZA Beri Apresiasi

Share this article
Suasana Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang diikuti jajaran kepala SKPK untuk mengevaluasi dan mendorong percepatan realisasi belanja tambahan Transfer ke Daerah (TKD), Senin (2/11/2026). Foto: (Humas PRR Wilayah Aceh).

MEULABOH – Realisasi belanja tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Aceh Barat mencapai 50,87 persen per 30 Oktober 2026. Capaian tersebut berhasil melampaui target minimal 50 persen pada akhir Oktober yang didorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh.

Atas capaian itu, Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Kurdi, membenarkan capaian tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/11/2026).

“50,87 persen per 30 Oktober,” kata Kurdi.

Berdasarkan rekapitulasi per 30 Oktober 2026, total pagu tambahan TKD Aceh Barat mencapai Rp68,12 miliar atau tepatnya Rp68.121.911.000 untuk 328 paket pekerjaan.

Jumlah tersebut terdiri atas 237 paket TKD Baru dengan pagu Rp41,29 miliar dan 91 paket TKD Tagging senilai Rp26,83 miliar. Dari total pagu tersebut, realisasi keuangan telah mencapai Rp34,65 miliar atau Rp34.652.332.346. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp33,47 miliar yang belum terserap.

Safrizal mengatakan, capaian tersebut merupakan perkembangan positif sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Capaian 50,87 persen ini merupakan perkembangan yang sangat baik. Kami memberikan apresiasi kepada Bupati, Sekda, dan seluruh SKPK di Aceh Barat yang telah menunjukkan keseriusan dalam mendorong percepatan pelaksanaan program,” ujar Safrizal.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri karena masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan hingga akhir tahun.

“Momentum ini harus terus dijaga agar seluruh kegiatan dapat dituntaskan tepat waktu dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Realisasi tambahan TKD Aceh Barat menunjukkan tren peningkatan sejak akhir Juli 2026. Berdasarkan pemantauan Satgas PRR, realisasi pada 31 Juli tercatat 8,96 persen atau sekitar Rp6,1 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi 23,02 persen atau Rp15,68 miliar pada 7 Agustus.

Selanjutnya, per 9 September 2026, realisasi mencapai 33,74 persen atau Rp22,98 miliar. Pada pertengahan Oktober, Kurdi menyebutkan serapan telah mencapai sekitar 46,63 persen atau Rp31,76 miliar, meningkat dari posisi sebelumnya yang masih berkisar 37 persen. Saat itu, seluruh paket pekerjaan juga telah terkontrak.

Dalam pemantauan serapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Satgas PRR membagi capaian ke dalam tiga kategori, yakni hijau untuk realisasi di atas 55 persen, kuning untuk 40 hingga 55 persen, dan merah untuk realisasi di bawah 40 persen.

Pada kategori hijau, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) mencatat realisasi di atas 96 persen. Disusul Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar 82,87 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 76,33 persen, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM sekitar 68 persen, serta Dinas Sosial 66,57 persen.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang mengelola paket pekerjaan terbanyak sebanyak 108 paket, juga masuk kategori hijau dengan realisasi Rp18,06 miliar dari pagu Rp32,44 miliar.

Sementara itu, kategori kuning ditempati Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan realisasi 49,24 persen, Dinas Pendidikan Dayah 48,75 persen, Dinas Pangan 45,19 persen, dan Dinas Kesehatan 42,35 persen.

Adapun lima SKPK masih berada dalam kategori merah, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) 36,97 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 23,52 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) 22,85 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 18,17 persen, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 4,44 persen.

Untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dijadwalkan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim), Senin (2/11/2026). Dalam rapat tersebut, seluruh SKPK yang masih berada pada kategori merah dan kuning akan diminta meningkatkan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Pada Rapim yang akan digelar besok, seluruh SKPK yang masih berstatus merah dan kuning kami minta melakukan percepatan pekerjaan di lapangan dengan menambah tenaga kerja dan shift kerja,” kata Kurdi.

Ia optimistis seluruh kegiatan dapat diselesaikan pada Desember 2026, meskipun saat ini curah hujan di wilayah Aceh Barat cukup tinggi.

“Kita optimistis semua kegiatan bisa dituntaskan pada Desember, meski cuaca saat ini dalam kondisi curah hujan yang tinggi,” ujarnya.

Kurdi menegaskan, percepatan pekerjaan tetap harus mengutamakan kualitas dan memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Untuk memastikan mutu pekerjaan, Pemkab Aceh Barat mengoptimalkan pengawasan melalui tim teknis masing-masing dinas, selain pengawasan yang telah dikontrakkan.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Aceh Barat diharapkan dapat terus menjaga tren positif realisasi tambahan TKD sekaligus memastikan seluruh program berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)