BeritaHeadline

Nasir Nurdin Bantah Intimidasi Anggota, Tunggu Hasil Evaluasi PWI Pusat

×

Nasir Nurdin Bantah Intimidasi Anggota, Tunggu Hasil Evaluasi PWI Pusat

Share this article
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2021–2026, Nasir Nurdin. Foto: (PWI Aceh).

BANDA ACEH — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2021–2026, Nasir Nurdin, membantah tudingan intimidasi terhadap anggota dalam proses menjelang Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh ke-13. Ia menegaskan, seluruh anggota memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Hal itu disampaikan Nasir saat dimintai keterangan oleh Media Suara Aceh dan Harian Rakyat Aceh di Banda Aceh, Rabu (28/10/2026). Nasir memberikan penjelasan dalam kapasitasnya sebagai ketua PWI Aceh periode berjalan sekaligus penanggung jawab Konferprov PWI Aceh ke-13.

Terkait kedatangan tim PWI Pusat ke Aceh untuk mengevaluasi laporan dugaan kecurangan dalam proses konferensi, Nasir menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, pemeriksaan itu menjadi kesempatan bagi pengurus untuk memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang dipertanyakan.

“Bagi saya, ini untuk hal yang baik. Karena sudah ada laporan mengenai dugaan kecurangan, PWI Pusat turun untuk mengklarifikasi. Kami sudah menghadirkan tim Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), dan perwakilan pengurus untuk memberikan penjelasan terhadap isu-isu tersebut,” ujar Nasir.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menjawab pertanyaan tim pemeriksa dan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Namun, hasil akhir pemeriksaan belum disampaikan kepada pengurus PWI Aceh karena masih akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas dalam rapat pleno PWI Pusat.

“Kita tunggu hasil pleno di Jakarta. Setelah itu, baru akan diketahui apa yang perlu diperbaiki, apa yang harus dilanjutkan, dan bagaimana tindak lanjutnya,” katanya.

Nasir Nurdin secara tegas membantah apabila tudingan intimidasi terhadap anggota tersebut diarahkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah memaksa anggota untuk memberikan dukungan kepada dirinya maupun melarang mereka memilih kandidat lain.

Menurut Nasir, sejak pendaftaran bakal calon ketua dibuka, ia mengambil formulir dan melakukan sosialisasi kepada anggota. Namun, dukungan yang diperolehnya, kata dia, merupakan pilihan masing-masing anggota.

“Saya bantah tegas kalau tudingan intimidasi itu dimaksudkan kepada saya. Tidak pernah ada paksaan atau larangan kepada anggota untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada kawan-kawan pemilik suara untuk menentukan pilihan secara demokratis,” tegasnya.

Ia meminta agar setiap dugaan pelanggaran disampaikan secara jelas dan dapat diperiksa berdasarkan fakta. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum proses klarifikasi selesai.

Nasir juga menegaskan bahwa hak anggota untuk menentukan pilihan harus dihormati. Ia berharap seluruh kandidat dan pendukungnya dapat menjaga suasana tetap kondusif selama tahapan konferensi berlangsung.

Selain dugaan intimidasi, Nasir turut menjelaskan persoalan verifikasi daftar pemilih, termasuk pertanyaan mengenai anggota berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta anggota yang status keanggotaannya disebut telah dicabut tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih sementara.

Ia mengatakan, PWI Aceh telah meminta pengurus PWI kabupaten/kota menyampaikan data anggota untuk diverifikasi sesuai ketentuan organisasi.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat. Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu hasil verifikasi akhir sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam penyusunan daftar pemilih.

Nasir juga menyebut terdapat persoalan data keanggotaan yang telah disampaikan kepada tim PWI Pusat untuk ditelusuri lebih lanjut.

Ia menegaskan, proses administrasi dan verifikasi harus mengacu pada aturan organisasi agar daftar pemilih yang digunakan dalam konferensi dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah polemik yang berkembang, Nasir mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan organisasi tidak terlepas dari kemungkinan adanya kekurangan. Namun, ia menilai setiap kekurangan harus menjadi bahan evaluasi dan diperbaiki melalui mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, Konferprov PWI Aceh ke-13 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi internal, menjaga persatuan anggota, serta membangun organisasi yang lebih profesional.

“Kalau ada kekurangan, tentu akan kita perbaiki. Konferprov ini harus menjadi kesempatan untuk membangun PWI Aceh yang lebih demokratis, bebas dari fitnah, hasutan, dan saling menjelekkan,” ujarnya.

Nasir juga menyayangkan polemik internal organisasi berkembang menjadi konsumsi publik. Ia berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara terbuka melalui mekanisme organisasi, tanpa mengabaikan hak anggota untuk menyampaikan keberatan maupun laporan.

Menurutnya, pengalaman dinamika organisasi di tingkat pusat harus menjadi pelajaran agar PWI Aceh tetap solid dan tidak terpecah akibat perbedaan pandangan.

Ia menambahkan, menjaga marwah profesi wartawan merupakan tanggung jawab seluruh anggota PWI. Pengurus, kata dia, harus terus mendorong terciptanya organisasi yang berintegritas, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan publik.

Nasir berharap seluruh pihak menghormati proses evaluasi yang sedang berlangsung dan menunggu hasil resmi PWI Pusat. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga Konferprov sebagai forum demokratis untuk menentukan arah kepemimpinan dan masa depan PWI Aceh.

Dengan proses yang transparan dan berpedoman pada aturan organisasi, ia berharap Konferprov PWI Aceh ke-13 dapat menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan serta diterima oleh anggota.(*)