Banda Aceh – Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menghadiri Acara Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/10/2026).
Dalam sambutannya, Taufik menyampaikan bahwa verifikasi lapangan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kebijakan pembangunan agar semakin responsif gender, inklusif, dan berkeadilan.
“Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan pembangunan memberikan kesempatan yang setara bagi laki-laki maupun perempuan untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan,” ujarnya.
Sekda menyebutkan, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui integrasi perspektif gender dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Ia juga menekankan agar seluruh SKPA dapat berperan aktif dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.
Adapun Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh pada 2025 mencapai 93,11, naik 0,47 poin dari tahun sebelumnya dan lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 92,69. Capaian ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang setara dan berkeadilan.
Melalui verifikasi lapangan tersebut, Pemerintah Aceh berharap hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat pelaksanaan PUG, sehingga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. [*]













