EkonomiPariwara

Pemko Banda Aceh Percepat Digitalisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Gandeng USK Perkuat Ekonomi Gampong

×

Pemko Banda Aceh Percepat Digitalisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Gandeng USK Perkuat Ekonomi Gampong

Share this article
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) pengembangan sistem Koperasi Merah Putih Syariah berbasis platform digital terintegrasi bersama tim peneliti Universitas Syiah Kuala (USK), Selasa (6/10/2026). Foto: (Diskominfotik Banda Aceh)

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong percepatan transformasi digital Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperluas perputaran ekonomi masyarakat di tingkat gampong.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan sistem Koperasi Desa Digital berbasis platform terintegrasi bersama tim peneliti Universitas Syiah Kuala (USK), yang berlangsung di ruang rapat setempat, Selasa (6/10/2026).

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan transformasi digital merupakan kebutuhan penting bagi koperasi agar mampu berkembang mengikuti perubahan zaman sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggota dan masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi koperasi tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan aplikasi atau pemanfaatan teknologi semata. Lebih dari itu, sistem yang dikembangkan harus mampu menjawab kebutuhan nyata pengurus, anggota, pelaku UMKM, dan masyarakat di tingkat gampong.

“Kita harus membangun kebijakan yang berbasis data dan riset. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat,” ujar Afdhal.

Ia menilai, pemanfaatan teknologi digital dapat membantu koperasi menjalankan kegiatan usaha secara lebih terorganisasi, mulai dari pengelolaan administrasi hingga pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan.

Dengan sistem yang terintegrasi, koperasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, meminimalkan kesalahan pencatatan, serta mempermudah pengawasan terhadap aktivitas usaha.

Afdhal juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Peneliti Pusat Unggulan Utama Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B) yang telah mengembangkan konsep sistem koperasi desa digital berbasis platform terintegrasi.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi melalui pendekatan berbasis penelitian menjadi langkah penting untuk memastikan pengembangan teknologi sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain penguatan sistem digital, Afdhal menekankan bahwa keberhasilan transformasi koperasi sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Ia mengatakan, teknologi yang canggih tidak akan memberikan hasil optimal apabila pengurus dan anggota koperasi belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengoperasikannya.

Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong keterlibatan generasi muda terdidik, khususnya lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), untuk berperan sebagai agen penggerak ekonomi di tingkat gampong.

Kehadiran generasi muda diharapkan dapat membantu pengurus koperasi meningkatkan literasi digital, memperbaiki administrasi, mengembangkan kegiatan usaha, serta mendampingi UMKM lokal dalam memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas.

“Sistem digital secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak apabila tidak didukung sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Karena itu, generasi muda harus hadir di gampong, mendampingi koperasi dan membantu UMKM kita naik kelas,” tegasnya.

Menurut Afdhal, generasi muda memiliki potensi untuk menjadi penghubung antara perkembangan teknologi dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Melalui pendampingan yang tepat, koperasi diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan platform digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota.

Keterlibatan generasi muda juga diharapkan membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, koperasi, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem ekonomi gampong yang lebih produktif.

Afdhal menegaskan, keberhasilan Koperasi Merah Putih Syariah tidak cukup diukur berdasarkan jumlah koperasi yang terbentuk maupun aplikasi yang berhasil dikembangkan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya harus terlihat dari dampak langsung terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk meningkatnya transaksi di gampong, bertambahnya UMKM yang menjadi pemasok koperasi, membaiknya pelayanan kepada anggota, serta semakin kuatnya perputaran ekonomi lokal.

Karena itu, pengembangan sistem digital perlu dirancang berdasarkan kebutuhan operasional koperasi secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Sistem tersebut diharapkan mencakup pendataan anggota, katalog produk UMKM, pengelolaan persediaan barang, pencatatan transaksi, pembukuan, hingga penyusunan laporan yang dapat mendukung pengambilan keputusan secara lebih akurat.

Dengan sistem yang terintegrasi, pengurus koperasi diharapkan dapat memantau kegiatan usaha secara lebih mudah, sementara anggota memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Digitalisasi juga berpotensi membantu produk UMKM lokal mendapatkan akses pemasaran yang lebih luas. Melalui katalog produk yang terkelola dengan baik, koperasi dapat menghubungkan pelaku usaha dengan kebutuhan pasar sekaligus membuka peluang kemitraan antarusaha di tingkat gampong.

Afdhal berharap koperasi tidak hanya menjadi lembaga yang mengelola kegiatan simpan pinjam atau transaksi anggota, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi yang mampu memperkuat rantai pasok produk lokal.

Sebagai daerah yang menerapkan prinsip syariat Islam, Banda Aceh juga perlu memastikan pengembangan sistem digital Koperasi Merah Putih Syariah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Afdhal menegaskan bahwa penerapan teknologi harus tetap memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan transaksi, pembukuan, dan pelaporan perlu dirancang secara jelas agar dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota maupun pihak terkait.

Dengan tata kelola yang baik, koperasi diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha.

Menurutnya, integrasi teknologi dengan prinsip tata kelola yang sehat menjadi fondasi penting bagi koperasi agar mampu berkembang secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Melalui FGD bersama tim peneliti USK, Afdhal berharap lahir rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di lapangan dan menjadi dasar pengembangan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh gampong di Kota Banda Aceh.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pengurus koperasi, pelaku UMKM, hingga masyarakat gampong, untuk memperkuat kolaborasi dan menghindari ego sektoral.

Menurutnya, pembangunan ekonomi berbasis gampong membutuhkan kerja sama yang berkesinambungan. Pemerintah dapat memberikan dukungan kebijakan, perguruan tinggi berkontribusi melalui riset dan inovasi, sementara koperasi serta pelaku UMKM menjadi bagian utama dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penerapan teknologi sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan sistem digital, tetapi membangun koperasi yang sehat, transparan, adaptif, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat gampong,” pungkas Afdhal.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap transformasi digital Koperasi Merah Putih Syariah dapat menjadi salah satu fondasi penguatan ekonomi lokal, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong terbentuknya ekosistem usaha gampong yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan. (*)

PARIWARA.