BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan penghargaan kepada tiga juru parkir (jukir) berkinerja terbaik di Kota Banda Aceh sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban parkir, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Kegiatan itu dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dan prosesi peusijuk mobil patroli dan pengawalan (patwal).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia, mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada juru parkir yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi kewajiban setoran parkir kepada pemerintah daerah.
Menurut Ambia, keberadaan juru parkir memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas, menciptakan ketertiban di kawasan parkir, serta memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir.
Karena itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada jukir yang mampu menjalankan tugas secara disiplin, mematuhi ketentuan, dan menunjukkan tanggung jawab dalam pekerjaan sehari-hari.
“Indikatornya yang pertama yaitu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, kemudian tidak menunggak dalam memberi setoran ke Dishub Kota Banda Aceh dan kepatuhan dalam jam kerjanya,” kata Ambia.
Ia menjelaskan, penilaian terhadap kinerja juru parkir tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan target setoran, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan dan kedisiplinan. Juru parkir diharapkan mampu membantu masyarakat saat memarkirkan kendaraan, mengatur posisi kendaraan dengan tertib, serta menjalankan tugas sesuai dengan waktu kerja yang telah ditentukan.
Menurutnya, pelayanan yang baik dari juru parkir turut memengaruhi kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas parkir di berbagai kawasan Kota Banda Aceh.
Selain itu, kepatuhan dalam menyetorkan pendapatan parkir sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan perparkiran yang tertib dan akuntabel. Setoran yang dilakukan secara teratur juga membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor perparkiran.
Selain menyerahkan penghargaan, Dishub Kota Banda Aceh juga membagikan rompi dan atribut resmi juru parkir sebagai upaya memperjelas identitas petugas yang bertugas di lapangan.
Penyerahan atribut tersebut dilakukan secara simbolis dalam kegiatan yang sama. Secara keseluruhan, Dishub Kota Banda Aceh menyiapkan sebanyak 800 rompi dan atribut juru parkir untuk dibagikan kepada petugas parkir resmi.
Ambia mengatakan, penggunaan atribut resmi merupakan salah satu langkah untuk membantu masyarakat mengenali juru parkir yang bertugas secara sah sekaligus mencegah keberadaan jukir liar atau gadungan.
“Rompi dan atribut juru parkir total kita ada 800, tapi hari ini kita serahkan secara simbolis. Ini sebagai identitas juru parkir resmi Dishub Kota Banda Aceh untuk menghindari jukir gadungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, atribut tersebut tidak sekadar menjadi perlengkapan kerja, tetapi juga identitas resmi yang menunjukkan bahwa petugas bersangkutan menjalankan tugas dalam sistem pengelolaan perparkiran yang dikoordinasikan oleh Dishub.
Dengan adanya identitas yang jelas, masyarakat diharapkan lebih mudah membedakan petugas parkir resmi dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan memungut biaya parkir.
Ambia juga mengimbau warga agar ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan parkir di wilayah Kota Banda Aceh. Masyarakat diminta memperhatikan penggunaan rompi dan atribut resmi oleh petugas yang meminta pembayaran parkir.
“Kalau ditemukan jukir yang tidak menggunakan rompi atau atributnya, masyarakat bisa menegur. Jika ditemukan jukir yang tidak memiliki atribut Dishub, kami berkomitmen akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap juru parkir diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah praktik pemungutan parkir oleh pihak yang tidak berwenang. Apabila ditemukan pelanggaran, Dishub akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyambut baik pemberian penghargaan kepada juru parkir berkinerja terbaik serta pembagian atribut resmi bagi petugas parkir di wilayah kota.
Menurut Illiza, penggunaan rompi dan atribut resmi akan membantu masyarakat mengenali juru parkir yang telah difasilitasi oleh pemerintah melalui Dishub Kota Banda Aceh. Identitas tersebut juga diharapkan dapat mempersempit ruang bagi jukir liar atau gadungan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Apabila ada jukir-jukir yang gadungan, itu akan bisa terlihat. Karena jukir kita terfasilitasi dengan atribut yang kita berikan kepada mereka. Tahun lalu juga kita sudah membagikan dan tahun ini juga kita memberikan atribut yang baru,” kata Illiza.
Ia berharap seluruh juru parkir dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Para petugas juga diharapkan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga ketertiban di lokasi parkir masing-masing.
Illiza menilai pengelolaan parkir yang tertib memiliki kaitan dengan upaya meningkatkan PAD Kota Banda Aceh. Penerimaan daerah yang dikelola secara optimal dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Semoga mereka bisa menjaga dengan sebaik-baiknya parkir yang ada di kota. Karena ini juga berdampak terhadap PAD. Kalau PAD kita terus ada penambahan, terus ada peningkatan, maka fasilitas, pelayanan kepada masyarakat kita akan lebih baik,” harap Illiza.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi juru parkir lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Apresiasi juga diharapkan mendorong terciptanya persaingan positif dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Melalui pemberian atribut resmi, pengawasan di lapangan, serta pembinaan terhadap petugas parkir, Dishub Kota Banda Aceh berupaya memperkuat ketertiban pengelolaan perparkiran. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor parkir.
Dengan demikian, juru parkir tidak hanya berperan dalam mengatur kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat setiap hari.(*)
PARIWARA.













