HeadlineHukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM

×

Ditreskrimsus Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM

Share this article
Tim Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Puslabfor Cabang Medan melakukan pemeriksaan forensik TKP kebakaran hutan dan lahan di kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya, Selasa (15/9/2026). Foto: (Humas Polda Aceh).

BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan melakukan pemeriksaan forensik tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya, Selasa (15/9/2026).

Pemeriksaan dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Wahyudi bersama Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami fakta, rangkaian peristiwa, serta penyebab kebakaran melalui pendekatan ilmiah.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi TKP, mencocokkan temuan lapangan dengan data dan batas kawasan HGU PT GSM, serta mendalami keterangan dari pihak yang melakukan okupasi lahan.

Hasil pemeriksaan awal selanjutnya akan dilaporkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri sebagai bahan pendukung proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, penanganan perkara Karhutla dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis scientific investigation.

“Setiap fakta dan temuan di lapangan akan didalami secara objektif. Apabila hasil penyelidikan telah memenuhi ketentuan, perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Joko dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan, Polda Aceh juga mendukung Polres Nagan Raya dalam penanganan perkara, termasuk pemasangan plang imbauan dan larangan memasuki TKP maupun melakukan pembakaran lahan.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya, kata Joko, akan mendampingi sekaligus memfasilitasi kebutuhan Tim Puslabfor dalam pemeriksaan lanjutan.

“Seluruh hasil pemeriksaan forensik akan menjadi bahan pendukung penyelidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran,” pungkasnya.(*)