BENER MERIAH – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh terus memperkuat sinergi dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian yang didampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Selasa (7/7/2026).
Rombongan bertolak dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, menuju Bandara Rembele, Bener Meriah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Pendopo Bupati Bener Meriah.
Kedatangan Mendagri beserta rombongan disambut Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bener Meriah.
Agenda utama kunjungan diawali dengan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi yang digelar di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah. Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para camat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah untuk mengevaluasi perkembangan penanganan bencana dan menyusun langkah-langkah percepatan pemulihan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah membahas berbagai program strategis, mulai dari percepatan rehabilitasi infrastruktur, penanganan Jembatan Enang-Enang, hingga upaya mempercepat pemulihan akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Mendagri menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah agar seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Usai rapat, Mendagri bersama Wakil Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah, serta jajaran kementerian dan pemerintah daerah meninjau langsung lokasi Jembatan Enang-Enang untuk memastikan progres penanganan di lapangan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Pemerintah Aceh menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal dan roda perekonomian daerah segera pulih.(*)












