BeritaHeadlineHukum

TIMPORA Aceh Selatan Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Sinergi Lintas Instansi

×

TIMPORA Aceh Selatan Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Sinergi Lintas Instansi

Share this article
TIMPORA Aceh Selatan Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Sinergi Lintas Instansi

Tapaktuan – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Aceh Selatan dengan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Antar Instansi dalam Mewujudkan Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Profesional”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (24/6/2026) di Hotel Chandiku, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Rapat koordinasi dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta anggota TIMPORA Kabupaten Aceh Selatan. Agenda ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa tantangan pengawasan orang asing semakin kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh anggota TIMPORA.

“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan pertukaran informasi yang berkesinambungan antaranggota TIMPORA agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Nicky juga menegaskan bahwa keberadaan TIMPORA memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah, khususnya dalam mengawasi lalu lintas serta aktivitas orang asing di Kabupaten Aceh Selatan.

Menurutnya, kerja sama yang solid antarinstansi menjadi fondasi penting agar pengawasan dapat berjalan efektif dan profesional. Dengan koordinasi yang kuat, keberadaan orang asing diharapkan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah sekaligus tetap mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta diharapkan memiliki kesamaan persepsi, meningkatkan kapasitas pengawasan, serta memperkuat mekanisme pertukaran informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas TIMPORA.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi diskusi serta pertukaran informasi mengenai kondisi dan dinamika keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Aceh Selatan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara. (*)