BANDA ACEH — Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan kampus pascainsiden kerusuhan yang melibatkan antarkelompok mahasiswa di lingkungan Universitas Syiah Kuala.
Ajakan tersebut disampaikan Rektor USK menyusul peristiwa yang terjadi di kawasan kampus dan saat ini masih dalam proses investigasi pihak berwenang.
“Pimpinan universitas telah berkoordinasi dan saat ini menunggu hasil investigasi pihak berwajib terkait kejadian yang terjadi di lingkungan kampus,” kata Prof. Mirza dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Rektor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian serta berkontribusi menjaga stabilitas dan keamanan kampus di tengah situasi yang berkembang.
“Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap kampus kita tercinta, jantung hati milik rakyat Aceh ini. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali sehingga proses belajar-mengajar dapat berlangsung seperti biasa,” ujarnya.
USK juga mengajak seluruh dosen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada mahasiswa agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, etika, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memperkeruh situasi.
Menurut Rektor, peran tenaga pendidik sangat penting dalam membangun komunikasi yang sehat dan membimbing mahasiswa agar mengedepankan sikap bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan di lingkungan kampus.
Selain itu, pihak universitas telah melakukan koordinasi dengan pimpinan fakultas, unsur keamanan internal kampus, serta aparat penegak hukum guna meningkatkan langkah-langkah pengamanan sekaligus memitigasi potensi gangguan keamanan di masa mendatang.
“Langkah-langkah antisipasi terus dilakukan agar aktivitas akademik tetap berjalan dengan baik dan situasi kampus tetap terjaga,” katanya.
Sebagai upaya memperkuat budaya akademik yang sehat, USK sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik maupun interaksi sosial di lingkungan kampus dengan tetap mengedepankan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta etika.
Rektor berharap seluruh sivitas akademika mampu menahan diri dari tindakan yang berpotensi memperburuk keadaan serta terus mengedepankan komunikasi yang persuasif, santun, dan konstruktif.
Ia juga mengimbau agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas maupun pihak universitas untuk dilakukan langkah mitigasi dan penanganan secara cepat.
Menurutnya, menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan kampus merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya suasana pendidikan yang aman, nyaman, dan produktif.
“Terima kasih atas kerja sama dan kepedulian semua pihak yang telah berkomitmen menjaga nilai-nilai ukhuwah, termasuk keamanan dan ketertiban kampus USK,” tutup Prof. Mirza.
Pihak universitas berharap seluruh elemen kampus dapat terus memperkuat solidaritas dan menjaga harmoni demi keberlangsungan aktivitas pendidikan serta nama baik Universitas Syiah Kuala sebagai institusi pendidikan tinggi kebanggaan masyarakat Aceh.(*)













