Jakarta — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polri harus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani agar mampu menghadirkan rasa keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri, Wakapolri memperkenalkan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Polri.
“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Wakapolri.
Menurutnya, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, kecerdasan, serta ketegasan dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas sosial dalam melayani masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum yang ideal harus mampu menghadirkan tiga aspek utama sekaligus, yakni kepastian hukum, rasa keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya selesai secara administratif atau prosedural, tetapi juga harus menghadirkan rasa keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian kinerja yang dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” kata Wakapolri.
Ia menilai, berbagai keberhasilan yang dicapai jajaran Reskrim Polri selama ini turut mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan penguatan stabilitas keamanan di berbagai daerah.
Menurut Wakapolri, Presiden Republik Indonesia juga memberikan perhatian dan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung program strategis pemerintah, termasuk di bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, serta berbagai agenda pembangunan nasional lainnya yang masuk dalam program Asta Cita pemerintah.
Selain itu, Wakapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang dinilai menghadirkan pembahasan komprehensif melalui narasumber multi dan interdisipliner, mulai dari aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga penguatan integritas serta nilai keimanan dan ketakwaan personel.
Forum group discussion (FGD) dan sesi literasi praktik lapangan yang digelar selama Rakernis juga disebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas penyidik menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Dalam arahannya, Wakapolri juga menyoroti tingginya perhatian masyarakat terhadap kualitas pelayanan dan penegakan hukum Polri di tingkat kewilayahan berdasarkan analisa pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2026.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan publik dan pengawasan internal, terutama di tingkat Polsek dan Polres sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wakapolri juga meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, tingginya beban perkara yang ditangani penyidik saat ini menjadi tantangan tersendiri, dengan rata-rata penyidik menangani sekitar 25 hingga 50 perkara setiap tahun. Karena itu, peningkatan kualitas maupun kuantitas penyidik terus dilakukan oleh Bareskrim Polri secara bertahap dan berkelanjutan.
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026, Wakapolri juga mengingatkan seluruh jajaran Reskrim Polri untuk terus menjaga prestasi, memperkuat profesionalisme, dan meminimalisasi berbagai bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.
“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Wakapolri.(*)













