Banda Aceh — Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa pembangunan Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar personel Polri, sekaligus bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan anggotanya.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Aspol Lamteumen II yang berlangsung di kawasan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Senin (13/4/2026).
Menurut Kapolda, pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak merupakan faktor penting dalam mendukung kinerja personel di lapangan. Ia menilai, kondisi anggota yang optimal akan berdampak langsung pada kekuatan organisasi secara keseluruhan.
“Pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari pemenuhan hak dasar anggota. Kekuatan institusi Polri bertumpu pada kekuatan personelnya. Kepemimpinan yang kokoh tidak terlepas dari dedikasi, loyalitas, dan pengabdian seluruh anggota,” ujar Marzuki.
Ia mengungkapkan, pembangunan kembali aspol tersebut juga dilatarbelakangi oleh musibah kebakaran yang terjadi beberapa tahun lalu, yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah dinas di kawasan Aspol Lamteumen.
“Pasca kebakaran, aspol ini belum tersentuh pembangunan. Tahun ini kita mulai kembali sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus apresiasi kepada anggota,” tambahnya.
Pada tahap awal, pembangunan akan difokuskan pada 10 unit rumah dinas dengan tipe 90 yang dirancang lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini. Selain itu, turut dibangun satu unit fasilitas pendukung berupa gedung kantor unit usaha yang juga akan difungsikan sebagai kantor Yayasan Keumala Bhayangkari Daerah Aceh.
Kapolda menjelaskan, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendorong kemandirian organisasi sekaligus memperkuat ekonomi keluarga besar Polri.
“Ke depan, kantor unit usaha Bhayangkari ini tidak hanya menjadi pusat aktivitas organisasi, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan anggota,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, musibah kebakaran yang terjadi sebelumnya menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp653 juta, termasuk rusaknya 10 unit rumah dinas dan satu unit mess Seulanga di Aspol Lamteumen I.
Oleh karena itu, pembangunan kembali fasilitas tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan personel Polri memiliki hunian yang aman, nyaman, dan layak sebagai penunjang pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan agar mengedepankan kualitas pekerjaan, mematuhi standar keselamatan kerja, serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai perencanaan.
“Pembangunan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan kualitas yang baik agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya pembangunan tersebut.
“Terima kasih atas partisipasi dan dukungan semua pihak. Semoga setiap kontribusi yang diberikan menjadi nilai ibadah,” pungkasnya.(*)













