Aceh Besar — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) mulai menggulirkan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai wilayah pada tahun 2026. Program ini diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi dan sektor UMKM.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, mengatakan bahwa secara umum progres pembangunan fisik gedung KDMP saat ini masih berada pada tahap awal. Hal tersebut disebabkan karena pemerintah daerah masih memprioritaskan penyelesaian aspek administrasi, khususnya terkait kesiapan lahan di masing-masing lokasi pembangunan.
“Pembangunan kita lakukan secara bertahap. Saat ini memang sebagian besar masih di tahap awal karena fokus utama adalah memastikan kesiapan lahan terlebih dahulu,” ujar Sulaimi di Kota Jantho, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, kesiapan lahan menjadi fondasi penting dalam memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih untuk menuntaskan proses administrasi dan verifikasi lahan sebelum mendorong percepatan konstruksi secara menyeluruh.
Berdasarkan data rekap pembangunan tahun 2026, tercatat lebih dari seratus titik lokasi yang direncanakan akan dibangun gedung KDMP di wilayah Aceh Besar. Namun, progres fisik yang telah berjalan masih terbatas dan didominasi capaian di bawah lima persen di sebagian besar lokasi.
Meski demikian, Sulaimi menyebutkan bahwa sejumlah titik pembangunan telah mulai memasuki tahap menengah, dengan progres fisik berada pada kisaran 30 hingga 50 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian lokasi sudah masuk dalam fase konstruksi aktif, meskipun jumlahnya belum dominan.
“Memang ada beberapa titik yang sudah mulai masuk tahap konstruksi aktif, bahkan ada yang mendekati tahap penyelesaian. Namun secara keseluruhan, progresnya belum merata karena masih bergantung pada kesiapan masing-masing lokasi,” jelasnya.
Di sisi lain, hanya sebagian kecil titik pembangunan yang telah selesai atau hampir rampung. Sementara itu, masih terdapat beberapa lokasi dengan progres yang sangat rendah, sehingga menjadi perhatian utama pemerintah daerah untuk segera dipercepat agar dapat masuk ke tahap pembangunan fisik.
Sulaimi juga mengungkapkan bahwa perkembangan dari sisi penyediaan lahan menunjukkan tren yang cukup positif. Hingga 31 Maret 2026, sebagian besar lokasi pembangunan KDMP telah memiliki kejelasan status lahan, baik dari sisi legalitas maupun kesiapan untuk dilakukan pembangunan.
“Alhamdulillah, progres penyediaan lahan sudah cukup baik. Ini menjadi dasar penting untuk mendorong percepatan pembangunan fisik pada tahap berikutnya,” katanya.
Menurutnya, adanya perbedaan antara progres penyediaan lahan dan pembangunan fisik merupakan hal yang wajar dalam proyek pembangunan skala besar. Tahapan perencanaan, verifikasi, hingga penyelesaian administrasi memang harus dilalui secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis di masa mendatang.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh titik pembangunan KDMP. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat guna mempercepat proses konstruksi, khususnya di lokasi yang telah dinyatakan siap.
“Kami optimistis dalam beberapa bulan ke depan progres pembangunan akan meningkat, seiring dengan rampungnya tahapan administrasi dan kesiapan lahan di seluruh titik,” ungkap Sulaimi.
Ia menambahkan, pembangunan Gedung KDMP merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa. Kehadiran gedung koperasi diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pengelolaan usaha hingga peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
“KDMP ini nantinya diharapkan menjadi pusat penggerak ekonomi desa. Tidak hanya sebagai tempat usaha, tetapi juga sebagai wadah penguatan koperasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Secara keseluruhan, program pembangunan KDMP di Aceh Besar telah berjalan, meskipun progresnya belum merata di seluruh wilayah. Pemerintah daerah menargetkan percepatan di titik-titik yang masih tertinggal agar pembangunan dapat lebih seimbang dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat. (*)













