Banda Aceh — Pemerintah Aceh memastikan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana dilakukan secara fleksibel, khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak memungkinkan dibangun kembali di lokasi semula.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan pembangunan rumah bagi korban bencana dapat dilakukan melalui skema relokasi ke lokasi yang lebih aman. Relokasi tersebut dapat memanfaatkan berbagai opsi lahan, baik milik pemerintah maupun hibah masyarakat.
“Bisa di tanah pemerintah pusat, tanah pemerintah provinsi, tanah pemerintah kabupaten/kota, bahkan tanah hibah masyarakat. Prinsipnya, rumah harus dibangun di lokasi yang aman dan layak,” ujar M. Nasir, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, skema relokasi sebenarnya bukan hal baru di aceh. Pasca-tsunami 2004, pemerintah pernah memindahkan warga ke kawasan baru yang dibangun oleh pemerintah Jepang pada 2007. Namun, dalam kondisi saat ini, relokasi menjadi lebih rumit karena keterbatasan lahan yang dekat dengan lokasi asal warga.
“Permasalahannya, lokasi terdekat dari tempat tinggal warga banyak yang berada di kawasan TNGL. Mengambil lokasi TNGL tidak mudah karena menyangkut aturan dan kewenangan. Opsi lain adalah pembelian lahan, tetapi itu juga tidak sederhana,” jelasnya.
Menurut M. Nasir, pemerintah tetap berupaya agar relokasi tidak terlalu jauh dari lokasi awal, demi menjaga mata pencaharian dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.
Selain penanganan hunian, Pemerintah Aceh sejak hari pertama bencana telah melakukan langkah-langkah terpadu melalui 19 klaster penanganan, mulai dari penyelamatan dan evakuasi korban, pendirian posko, hingga distribusi logistik kepada masyarakat terdampak.
“Sejak hari pertama, pemerintah tidak tinggal diam. Lebih dari 19 klaster sudah berjalan, mulai dari penyelamatan, evakuasi, pelayanan kesehatan, sampai distribusi logistik,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh upaya tersebut dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, relawan, serta dukungan pemerintah pusat. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan proses pemulihan berjalan adil, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat korban bencana.(*)












