Banda Aceh — PT Bank Aceh Syariah mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital (phishing) yang mengatasnamakan sistem perpajakan terbaru, CoreTax.
Modus ini bertujuan mencuri data pribadi hingga mengakses akun keuangan korban melalui pengiriman berkas berbahaya.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menemukan upaya penipuan yang dilakukan melalui pesan WhatsApp. Pelaku menyamar sebagai otoritas pajak, seperti KPP Pratama Aceh, dan mengirimkan file berformat .APK dengan nama yang memicu kepanikan, seperti “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”.
Dalam pesan tersebut, pelaku menyampaikan klaim palsu terkait kekurangan pembayaran pajak, pembaruan data wajib pajak, hingga denda fiktif. Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh dan menginstal aplikasi yang dikirimkan.
“Kami menegaskan bahwa ini adalah bentuk phishing. Jika file tersebut diinstal, ponsel nasabah dapat dikuasai peretas sehingga data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP dapat dicuri,” ujar Ilham.
Untuk menghindari kerugian finansial, Bank Aceh mengingatkan bahwa otoritas resmi tidak pernah mengirimkan surat tagihan atau aplikasi melalui file APK di WhatsApp. Masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau mendatangi kantor pajak terdekat.
Selain itu, nasabah diimbau agar tidak pernah membagikan User ID, PIN, maupun kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank. Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal, nasabah diminta segera menghapus pesan tersebut dan memblokir nomor pengirim.
Bank Aceh menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan transaksi nasabah melalui sistem keamanan berlapis dan terenkripsi. Namun demikian, Ilham menekankan bahwa literasi dan kewaspadaan digital nasabah tetap menjadi benteng utama dalam menghadapi kejahatan siber.
“Keamanan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh pesan yang bersifat mendesak atau menakut-nakuti,” tambahnya.
Bagi nasabah yang terlanjur mengunduh file mencurigakan atau mengalami gangguan pada akun perbankannya, Bank Aceh meminta agar segera menghubungi Contact Center Bank Aceh di 1500845 atau mendatangi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran sementara.
Informasi resmi terkait layanan Bank Aceh hanya disampaikan melalui situs www.bankaceh.co.id serta akun media sosial resmi Bank Aceh.(*)













