HeadlineRagam

Mahasiswa dan Masyarakat Desak Penetapan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera

×

Mahasiswa dan Masyarakat Desak Penetapan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera

Share this article
Aliansi mahasiswa Aceh dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (30/12/2025), mendesak pemerintah pusat menetapkan Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional. Foto: (Tangkapan Layar Media Sosial).

Banda Aceh — Aliansi mahasiswa bersama elemen masyarakat Aceh mendesak pemerintah pusat dan pimpinan lembaga legislatif agar segera menetapkan Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional, menyusul dampak banjir besar yang menewaskan lebih dari 1.000 orang dan memaksa sekitar 39.000 warga mengungsi.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (30/12/2025). Massa menilai penanganan pemerintah terhadap bencana terkesan lamban dan belum sebanding dengan skala penderitaan masyarakat terdampak.

Salah seorang orator menyampaikan bahwa hingga kini masih banyak warga yang dilaporkan hilang dan diduga tertimbun material banjir. Kondisi tersebut, menurut mereka, membutuhkan perhatian serius dan langkah luar biasa dari pemerintah pusat.
“Apakah bapak-bapak yang duduk di depan ini hanya diam melihat masyarakat kami tersiksa? Rakyat hari ini menderita, sementara para pemimpin hanya duduk di kursi empuk dan melupakan penderitaan rakyat,” teriak orator di hadapan massa aksi.

Mahasiswa juga menyoroti rangkaian bencana yang melanda berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Kalimantan Selatan. Mereka menilai situasi ini menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya Aceh, sedang berada dalam kondisi darurat kemanusiaan.
“Bencana yang melanda Aceh hari ini sangat berat. Dunia luar melihat Aceh dengan rasa prihatin, namun negaranya sendiri justru seolah menutup mata,” ujar orator lainnya.

Aliansi mahasiswa menegaskan, jika merujuk pada jumlah korban jiwa, luas wilayah terdampak, serta kerusakan infrastruktur, bencana yang terjadi telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional. Penetapan status tersebut dinilai penting agar penanganan, pendanaan, dan mobilisasi sumber daya dapat dilakukan secara cepat dan maksimal.

Dalam aksi itu, massa juga mempertanyakan sikap pimpinan dewan yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam memperjuangkan nasib korban bencana. Mereka menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada keputusan resmi dari pemerintah.
“Sudah saatnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional. Ini bukan soal politik, tetapi soal kemanusiaan,” tegas perwakilan mahasiswa.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan diwarnai seruan solidaritas bagi para korban bencana di berbagai wilayah terdampak di Sumatera. (*)