HeadlinePemerintah

Korban Bencana Aceh Dapat Santunan Rp15 Juta dari Kemensos

×

Korban Bencana Aceh Dapat Santunan Rp15 Juta dari Kemensos

Share this article
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, memberikan keterangan kepada awak media terkait mekanisme distribusi bantuan berjenjang dan penyaluran santunan Rp15 juta dari Kementerian Sosial kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Aceh. Foto: (Suara Aceh)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor dilakukan secara berjenjang untuk menghindari penumpukan dan ketimpangan distribusi di lapangan. Distribusi bantuan dimulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga ke desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menjelaskan bahwa mekanisme ini diterapkan karena keterbatasan informasi dan akses jaringan internet di sejumlah wilayah terdampak.

“Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi tumpang tindih. Kami menghindari menyalurkan langsung ke titik pengungsian atau kecamatan, kecuali ada intervensi khusus dan dipastikan lokasi tersebut belum menerima bantuan,” kata Chaidir, di Banda Aceh, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, persoalan utama saat ini adalah keterbatasan informasi akibat terganggunya jaringan komunikasi serta akses distribusi di desa-desa terdampak. Oleh karena itu, tanggung jawab distribusi di tingkat desa berada pada pemerintah kabupaten/kota.

Terkait santunan bagi korban meninggal dunia, Chaidir menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp15 juta per jiwa bersumber dari Kementerian Sosial dan diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal akibat bencana.

“Santunan ini diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana. Penyerahan sudah dilakukan langsung oleh Menteri Sosial di Pidie Jaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data korban meninggal dunia bersumber dari BNPB, kemudian dilakukan asesmen lapangan oleh tim gabungan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial untuk memastikan penyebab kematian benar akibat bencana serta memverifikasi ahli waris yang sah.

“Target waktu tidak ditentukan, namun penyaluran dilakukan secepatnya. Begitu data ahli waris tervalidasi oleh tim lapangan dan diketahui perangkat desa, santunan langsung diproses,” jelas Chaidir.

Dalam mendukung layanan dapur umum, Pemerintah Aceh juga memberdayakan pilar-pilar sosial, termasuk Tagana. Sebanyak 42 personel Tagana dari Jawa Timur turut dikerahkan membantu dapur umum yang dikelola Kementerian Sosial dan Dinas Sosial kabupaten/kota.

Meski jumlah dapur umum pemerintah terbatas, Chaidir menekankan bahwa dapur umum masyarakat menjadi yang paling dominan berkat kuatnya semangat gotong royong warga.

“Peralatan dapur umumnya milik masyarakat. Pemerintah berperan menyuplai bahan makanan, baik dari Kemensos, kementerian lain, donasi masyarakat, maupun Dinas Sosial,” pungkasnya.(*)