Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menerima piagam penghargaan atas pencapaian Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (ProAktif) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Strategis bagi UKPBJ Kabupaten/Kota se-Aceh, yang berlangsung di Ruang Potda 1 Lantai 3, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (15/10/2025). Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si.
Dalam sambutannya, Dr. Zulkifli menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut sebagai bukti penguatan tata kelola pengadaan di Aceh. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mencapai Level 3 menjadi hasil kerja bersama antara Biro PBJ, UKPBJ kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan di bidang pengadaan.
“Level 3 ini adalah bukti bahwa proses pengadaan di Aceh sudah mulai terstandar dan proaktif. Ke depan, kita perlu meningkatkan kualitas dokumentasi, kompetensi SDM, dan inovasi sistem menuju level kematangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP, MM, yang diwakili Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, Aswansyah Putra, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini difokuskan pada percepatan pemenuhan komponen penilaian kematangan UKPBJ.
Komponen tersebut mencakup penyusunan SOP, dokumentasi proses, penguatan kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola PBJ (JF PPBJ), serta pemanfaatan sistem elektronik untuk pencatatan pengadaan. Selain itu, kegiatan juga menjadi ajang sharing best practices antar UKPBJ kabupaten/kota di Aceh.
Pencapaian Level 3 (ProAktif) menunjukkan bahwa UKPBJ Aceh telah memiliki proses terdokumentasi dengan inisiatif perencanaan yang proaktif, meskipun masih perlu penguatan dalam aspek monitoring terukur, manajemen risiko, dan inovasi berbasis data.
Penyerahan piagam ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pelaku pengadaan di Aceh untuk terus memperkuat sinergi, mempercepat transformasi proses pengadaan, serta menumbuhkan budaya perbaikan berkelanjutan demi tercapainya pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.(*)













