Banda Aceh – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Strategis bagi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota se-Aceh, Rabu (15/10/2025), di Ruang Potda 1 Lantai 3, Kantor Gubernur Aceh.
Kegiatan ini digelar oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh dalam rangka memperkuat tata kelola pengadaan di daerah, mempercepat pencapaian Tingkat Kematangan ProAktif, serta meningkatkan kompetensi Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) di seluruh Aceh.
Dalam sambutannya, Dr. Zulkifli menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur pengadaan menjadi kunci terciptanya proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Melalui pembinaan dan pendampingan strategis ini, diharapkan setiap UKPBJ mampu memperkuat peran sebagai pusat unggulan layanan pengadaan, sekaligus berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Zulkifli.
Acara pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Aceh Mulia. Suasana berlangsung khidmat dengan kehadiran para pejabat dan peserta dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Sementara itu, Aswansyah Putra, S.Hut, M.Si, selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, mewakili Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP, MM. Dalam laporannya, Aswansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pembinaan teknis dan pendampingan praktis kepada UKPBJ di tingkat kabupaten/kota agar dapat mempercepat transformasi menuju pengadaan yang proaktif serta memperkuat kapasitas SDM pengadaan di seluruh Aceh.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan UKPBJ kabupaten/kota serta JF PPBJ pada BPBJ Setda Aceh ini juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan atas pencapaian Kematangan UKPBJ Level 3 (ProAktif) dari LKPP RI kepada delapan UKPBJ daerah yang dinilai berhasil mencapai standar pengadaan proaktif. Penghargaan tersebut diterima oleh UKPBJ Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa di daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Aceh yang bersih, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)













