DaerahHeadline

Opsen PKB dan BBNKB Meningkat, P-APBK Aceh Singkil 2025 Justru Turun

×

Opsen PKB dan BBNKB Meningkat, P-APBK Aceh Singkil 2025 Justru Turun

Share this article
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyampaikan nota keuangan Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRK Aceh Singkil.(Foto: Barus).

Aceh Singkil – Penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 tercatat mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Singkil. Dari semula Rp71 miliar lebih dalam APBK induk, PAD naik menjadi Rp85 miliar lebih setelah dimasukkan dalam Rancangan Qanun Perubahan APBK (P-APBK) tahun anggaran 2025.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyebutkan penambahan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB mencapai Rp13,9 miliar lebih.

“Untuk pendapatan yang terjadi penambahan melalui PAD, khususnya dari opsen PKB dan BBNKB, tercatat sebesar Rp13,9 miliar lebih,” kata Oyon saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Qanun P-APBK 2025 dalam sidang paripurna DPRK Aceh Singkil, Selasa (30/9/2025).

Namun, di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan signifikan sebesar Rp38 miliar lebih. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025, meliputi Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Pendapatan transfer antar daerah juga turun sebesar Rp6 miliar lebih,” tambah Oyon.

Kondisi tersebut membuat total pendapatan Kabupaten Aceh Singkil pada P-APBK 2025 berkurang lebih dari Rp30 miliar. Dari target awal sebesar Rp884 miliar lebih pada APBK induk, kini turun menjadi Rp854 miliar lebih.

Akibatnya, belanja daerah pun ikut menurun. Dari semula Rp897 miliar lebih, pada perubahan APBK 2025 belanja daerah dikurangi sebesar Rp24 miliar lebih menjadi Rp872 miliar lebih.(*)