Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait perkembangan situasi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Jakarta sejak Kamis (28/8/2025). Melalui Seruan No 01/S-DP/VIII/2025, Dewan Pers mengingatkan seluruh insan pers agar tetap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, menegaskan pentingnya media massa memegang teguh Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Media diharapkan menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” tulis Dewan Pers.
Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau para jurnalis dan wartawan yang meliput langsung di lapangan agar selalu waspada serta mengutamakan keselamatan diri saat bertugas. Aparat yang berada di lokasi juga diminta untuk menjaga dan melindungi para pekerja media.
“Keselamatan jurnalis adalah prioritas bersama. Kami berharap semua pihak menghormati dan melindungi tugas jurnalistik di tengah situasi yang berkembang,” lanjut seruan tersebut.
Dewan Pers menutup imbauannya dengan doa agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat, termasuk para insan pers yang sedang melaksanakan tugasnya.(*)













