Banda Aceh – Dua pejabat strategis di sektor kesehatan Aceh resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah, memilih melanjutkan karier sebagai pejabat fungsional.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, pada Senin (25/8/2025) malam. Menurutnya, dr. Munawar mengundurkan diri sebagai Kadis Kesehatan untuk beralih menjadi dokter ahli madya, sedangkan dr. Isra akan melanjutkan kiprahnya sebagai dokter pendidik klinis ahli madya di RSUDZA.
“Pengunduran diri keduanya sudah disampaikan dan sedang diproses sesuai ketentuan. Gubernur Aceh akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) agar roda kerja tetap berjalan normal,” ujar Abdul Qahar.
Ia menegaskan, meski terjadi perubahan kepemimpinan, pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Aceh maupun RSUDZA tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan.
Kedua tokoh tersebut selama ini berperan penting dalam penguatan sistem kesehatan Aceh, khususnya dalam upaya peningkatan layanan rumah sakit dan program kesehatan masyarakat.(*)












