HeadlineParlementaria

Fraksi PKS Apresiasi dan Dukung Walikota Intensifkan Pemberantasan Maksiat di Banda Aceh

×

Fraksi PKS Apresiasi dan Dukung Walikota Intensifkan Pemberantasan Maksiat di Banda Aceh

Share this article
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang melakukan penyegelan terhadap Kupula Kostel di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (20/8/2025). Penginapan tersebut ditutup sementara karena terbukti melanggar Qanun Jinayat.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Illiza yang turut didampingi unsur Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), serta perangkat gampong setempat.

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menilai ketegasan wali kota dalam memberantas kemaksiatan patut diapresiasi dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak.

“Ketegasan Ibu Wali Kota Banda Aceh dalam memberantas maksiat harus diapresiasi dan didukung. Kami dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh akan selalu berada di shaf terdepan dalam hal ini,” ujarnya.

Menurut Tuanku, Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh harus menjadi model bagi daerah lain dalam menegakkan syariat Islam. Dengan penegakan hukum syariat yang konsisten, katanya, Allah akan memberikan keberkahan sekaligus menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.

Ia juga menilai, penyegelan Kupula Kostel dapat menjadi langkah awal untuk memetakan dan menindaklanjuti lokasi-lokasi lain yang diduga sering dijadikan tempat kemaksiatan.

“Sebenarnya sudah banyak laporan masyarakat terkait lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat maksiat. Maka sudah saatnya kita dukung Wali Kota Banda Aceh untuk merazia tempat-tempat tersebut. Pekerjaan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada seorang wali kota, tapi kita semua harus ikut mendukung,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Tuanku Muhammad mengajak seluruh warga Banda Aceh untuk bersama-sama mendukung dan mendoakan wali kota agar diberi kekuatan dalam menjalankan amanah memberantas maksiat serta mewujudkan Kota Banda Aceh yang aman, damai, dan tegaknya syariat Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.(*)