HeadlineHukum

Ambil Uang Kotak Amal Masjid Raya, Warga Langsa Diamankan Polisi

×

Ambil Uang Kotak Amal Masjid Raya, Warga Langsa Diamankan Polisi

Share this article
Petugas Polsek Baiturrahman mengamankan HD di area basement Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, usai tertangkap mengambil uang dari kotak amal. Foto: Humas Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh – Seorang pria berinisial HD (28), warga Langsa Kota, diamankan personel Polsek Baiturrahman setelah tertangkap basah mengambil uang dari kotak amal di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri, menyampaikan bahwa pelaku pertama kali terpantau melalui kamera pengawas (CCTV) pada Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelaku terlihat berdiri dengan gelagat mencurigakan di sekitar salah satu kotak amal. Operator CCTV kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas jaga,” ujar Iptu Endang, Jumat pagi.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Baiturrahman langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HD di area basement parkir Masjid Raya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah uang dalam kantong plastik dan kawat sepanjang 30 cm yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal.

“Uang yang berhasil diamankan berjumlah Rp360 ribu. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena kehabisan bekal hidup. Ia sehari-hari bekerja sebagai nelayan, namun cuaca ekstrem membuatnya tidak bisa melaut,” jelas Kapolsek.

HD mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki biaya untuk makan dan bertahan hidup selama berada di Banda Aceh.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya Baiturrahman, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. HD kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Langsa dengan mobil L300, untuk kembali bersama keluarganya.

“Keputusan ini diambil atas pertimbangan kemanusiaan dan hasil kesepakatan bersama pihak masjid. Semoga ini menjadi pelajaran dan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Iptu Endang.(*)