HeadlineParlementaria

Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raqan RPJM 2025–2029

×

Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raqan RPJM 2025–2029

Share this article
DPRK Banda Aceh Menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raqan RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029 di Gedung DPRK, Jumat (17/7/2025). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Banda Aceh – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK, Jumat (17/7/2025).

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Irwansyah, ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd, dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd, serta dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah Mukhlis.

Raqan RPJM ini disusun sebagai penjabaran visi-misi Wali Kota Illiza Saaduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dalam membangun Banda Aceh selama lima tahun ke depan. Fraksi-fraksi memberikan catatan kritis untuk memastikan arah pembangunan kota berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Tuanku Muhammad menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang realistis dan adil antarsektor, serta sinkronisasi antara RPJM Kota Banda Aceh dengan RPJMN dan RPJM Provinsi Aceh agar sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Fraksi PAN yang dibacakan Zidan Al Hafidh menyoroti belum maksimalnya promosi wisata karena ketiadaan event tahunan khas kota. Fraksi ini juga mengangkat persoalan peningkatan signifikan kasus HIV/AIDS di Banda Aceh sejak 2020 hingga 2024, dan mempertanyakan kesiapan pemerintah kota dalam melakukan pencegahan melalui grand design yang intensif.

Fraksi Demokrat yang disampaikan Tgk. Januar Hasan menekankan pentingnya integrasi hasil Musrenbang Gampong dalam penyusunan RPJM. Hal ini dianggap dapat memperkuat konektivitas antara pembangunan skala mikro di tingkat gampong dan arah makro pembangunan kota.

Fraksi NasDem melalui T. Iqbal Johan menyoroti pentingnya kolaborasi yang bukan hanya slogan, tapi diwujudkan dalam kemitraan nyata antara pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan tokoh masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan publik.

Fraksi Partai Gerindra, lewat pandangan Mehran Gara, mengingatkan agar penyusunan Raqan RPJM mencakup berbagai permasalahan krusial kota seperti pengangguran, kemiskinan, persoalan sampah, distribusi air bersih, dan optimalisasi pelayanan publik. RPJM dinilai harus menjadi panduan konkret bagi OPD dalam menyusun RKPD yang tepat sasaran.

Fraksi Gabungan Golkar–PKB–PPP melalui Muhammad Iqbal menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dengan memperhatikan infrastruktur perkotaan, pemanfaatan energi terbarukan, integrasi transportasi, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, hingga penyediaan air bersih dan pengendalian banjir untuk mendukung produktivitas sektor perikanan dan ekonomi lokal.

Sidang paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi yang bertujuan untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang inklusif, terarah, dan aspiratif demi terwujudnya Banda Aceh yang berdaya saing dan sejahtera.(*)