Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau langsung kondisi pelayanan di RSUD Meuraxa, Kamis (26/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.
Dipimpin Ketua Komisi IV, Farid Nyak Umar, rombongan meninjau Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang hemodialisa, serta gedung rawat inap baru Al Huda. Turut hadir Wakil Ketua Aulia Afrizal dan anggota Tgk Januar Hasan serta Muhammad Iqbal. Mereka disambut langsung oleh Direktur RSUD Meuraxa, dr Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG, bersama jajaran manajemen.
Dalam peninjauan, Farid menilai IGD RSUD Meuraxa perlu pembenahan tata letak dan fasilitas agar lebih sesuai dengan standar pelayanan medis. Ia menyoroti pentingnya renovasi gedung, penataan ruangan yang efisien, dan peningkatan peralatan medis.
“IGD adalah etalase rumah sakit. Kesan pertama masyarakat terbentuk di sana. Maka, pembenahan ini penting agar alur pasien lancar, mencegah infeksi silang, dan pelayanan lebih responsif,” ujar Farid.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan peningkatan kapasitas SDM di IGD untuk memperbaiki citra rumah sakit milik Pemko Banda Aceh, yang kini juga melayani pasien rujukan dari luar daerah.
Selain itu, Komisi IV menyoroti gedung rawat inap Al Huda yang belum difungsikan dan belum memiliki jalur ramp antar lantai. Farid menilai kehadiran ramp penting untuk mobilisasi pasien, terutama saat lift tidak dapat digunakan dalam kondisi darurat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Meuraxa, dr Taufik Wahyudi Mahady, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan, khususnya pada IGD, sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh.
“Kami berterima kasih atas masukan dari Komisi IV dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Jika pasien merasa nyaman, secara psikologis penyakitnya sudah berkurang 40 persen,” ujar Taufik.
Kunjungan ditutup dengan pemaparan rencana perbaikan IGD oleh manajemen RSUD Meuraxa. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pengawas RSUD Meuraxa, Muhammad Ben Umar, serta anggota Indra Milwady dan Kun Misbahul Munawar. (*)













