HeadlineParlementaria

DPRK Banda Aceh Dorong Pengawasan Ketat untuk Cegah Takjil Mengandung Zat Berbahaya

×

DPRK Banda Aceh Dorong Pengawasan Ketat untuk Cegah Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Share this article
Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira | Foto: dok. suaraaceh.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan, khususnya takjil yang dijual selama bulan Ramadan.

Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Mengingat daya beli takjil jelang buka puasa sangat tinggi di sejumlah titik yang dijadikan pusat kuliner di Banda Aceh.

“Kami (DPRK) bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi,” ujar Syarifah Munira, Jumat (7/3/2025).

Selain itu, anggota Fraksi PPP-PA juga mendorong adanya edukasi bagi pedagang dan konsumen agar lebih sadar terhadap pentingnya makanan sehat. Menurut dia, standar keamanan pangan harus diterapkan dengan baik untuk segala jenis makanan.

Untuk memastikan hal tersebut, Ia menyarankan adanya langkah konkret berupa pemeriksaan sampel takjil secara berkala untuk mendeteksi adanya bahan berbahaya seperti formalin, boraks, atau pewarna tekstil.

Jika ditemukan pedagang yang menggunakan bahan berbahaya, maka sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran, pencabutan izin usaha, hingga proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Pangan atau peraturan daerah yang berlaku.

“Pedagang yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selain pengawasan dari pemerintah, upaya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan pangan juga harus diterapkan. Jika masyarakat menemukan takjil yang mencurigakan, seperti memiliki warna mencolok atau bau tidak wajar, mereka dapat segera melaporkan ke Dinas Kesehatan atau Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

“Kami berharap masyarakat juga turut mengawasi. Jika ada makanan yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditindak dengan cepat,” kata Syarifah Munira.

DPRK Banda Aceh juga mengimbau para pedagang takjil untuk selalu menjaga kualitas makanan yang dijual. Pedagang diminta menggunakan bahan-bahan yang aman dan memperhatikan kebersihan dalam proses pengolahan serta penyajian.

“Ini bukan hanya demi keselamatan konsumen tetapi juga demi keberlangsungan usaha mereka dalam jangka panjang,” pungkasnya. (*)