Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menggandeng PT Bumi Tambang Energi untuk melakukan peningkatan tiga ruas jalan utama melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proyek ini bertujuan mendukung aktivitas hauling batu bara perusahaan sekaligus memperbaiki konektivitas dan infrastruktur jalan bagi masyarakat.
Kontrak kerjasama KPBU ini berlangsung selama tiga tahun. Selama masa tersebut, ruas jalan akan digunakan untuk mengangkut batu bara hingga pembangunan jalan internal perusahaan rampung. Setelah itu, infrastruktur jalan akan dikembalikan untuk penggunaan umum.
Peningkatan Ruas Jalan dalam Tiga Tahap
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Kurdi, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup beberapa ruas jalan utama. “Jalan Korem-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang awalnya memiliki lebar 5 meter akan diperlebar menjadi 8 meter. Pada tahap pertama, sepanjang 3,7 kilometer di Jalan Korem-Bukit Jaya juga akan ditingkatkan,” ujar Kurdi, Rabu (23/10/2024).
Kurdi merinci bahwa peningkatan jalan ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap:
- Tahap pertama: Peningkatan ruas Jalan Korem-STAIN dan Jalan Korem-Bukit Jaya sepanjang 3,7 kilometer.
- Tahap kedua: Penimbunan bagian kanan ruas Jalan STAIN-Tugu UTU sepanjang 1,3 kilometer.
- Tahap ketiga: Scraping dan pengerasan lapisan atas (top layer) pada Jalan Peunaga Cut Ujong sepanjang 4 kilometer.
“Secara keseluruhan, proyek ini akan mencakup total panjang 9 kilometer. Pada 2 Oktober lalu, kami telah mempresentasikan rencana ini dan menerima dukungan dari KPBU pemerintah pusat,” jelas Kurdi.
Dampak Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
Proyek peningkatan jalan ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik dengan masyarakat terkait kerusakan jalan umum akibat aktivitas truk hauling batu bara. Kurdi menekankan pentingnya infrastruktur jalan yang baik dalam meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.
“Capex atau biaya investasi untuk proyek ini mencapai Rp 22 miliar,” kata Kurdi.
Selain meningkatkan infrastruktur, Pemkab Aceh Barat juga akan memperoleh manfaat ekonomi dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan estimasi 14 persen dari total produksi batu bara perusahaan, PNBP ini diproyeksikan mencapai Rp 65,1 miliar selama tiga tahun, atau sekitar Rp 21,7 miliar per tahun.
“Proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga upaya meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan jalan berkualitas,” ujar Kurdi. Pemerintah berharap peningkatan infrastruktur ini dapat membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat aktivitas transportasi di wilayah Aceh Barat.













