Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menghadirkan inovasi baru dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi non-tunai di destinasi wisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata.
Peluncuran ini dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, yang juga melakukan simulasi penerapan retribusi online di objek wisata Monumen Kapal Apung pada Sabtu, 7 September 2024.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Pj Wali Kota Ade Surya bersama Ibu Yekki Yasmin, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Bank Aceh Syariah, langsung menunjukkan cara menggunakan tiket online tersebut.
Sistem pembayaran retribusi non-tunai ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh dan Bank Aceh Syariah.
Dalam wawancara singkat, Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, menyambut baik peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi objek wisata ini. Menurutnya, ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan elektronifikasi Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Ini adalah langkah maju yang dapat mendorong pengelolaan keuangan dari sisi belanja dan pengelolaan pendapatan melalui pembayaran pajak dan retribusi dengan lebih efektif,” kata Ade Surya.
Kepala Dinas Pariwisata, Said Fauzan, menjelaskan bahwa sistem retribusi non-tunai ini dapat digunakan oleh masyarakat maupun wisatawan yang akan mengunjungi objek wisata Monumen PLTD Apung.
“Ini baru kita coba di kawasan objek wisata Kapal Apung, dan akan diterapkan juga di destinasi wisata lainnya ke depannya, untuk memudahkan wisatawan lokal maupun mancanegara yang akan berkunjung,” jelas Said Fauzan. (*)