Banda Aceh – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Banda Aceh berhasil meraih prestasi gemilang juara 1 dalam kompetisi Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh. l
Pelaksanaan lomba Kampung Bebas Narkoba tersebut dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres se Polda Aceh.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar kepada Kapolresta Banda Aceh yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP. Ferdian Chandra.
Haydar memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dan Polres jajaran atas kinerja luar biasa mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba.
Ia berharap prestasi ini akan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus berperan aktif dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh tim Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, serta berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh dari ancaman narkoba. Prestasi ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan melawan narkoba di daerah ini.
Kompetisi KBN merupakan ajang yang melibatkan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, sambungnya.
Untuk Polresta Banda Aceh sendiri menunjuk Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kota Banda Aceh.
KBP Fahmi mengucapkan terima kasih atas kerjasama Keuchik Lampulo, Alta Zaini bersama warga yang telah bahu membahu menjadikan gampong mereka sebagai lokasi pelaksanaan perlombaan KBN ini.
Disisi lain, Fahmi juga mengapresiasi keterlibatan tim yang hampir setiap saat melakukan pertemuan, sosialisasi, kesiapan gampong sehingga menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam mengatasi permasalahan narkoba di wilayahnya.
Menurut Fahmi, keberhasilan Polresta Banda Aceh ditahun ini sesuai dengan kriteria tim yang menilai, diantaranya kemandirian Gampong dan sinergitas dengan Instansi lainnya dalam pelaksanaan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba dan Zat Adiktif lainnya (P4GN) khususnya di Gampong Lampulo yaitu dalam bentuk kegiatan Preemtif, Preventif dan Refresif.
Perlu diketahui, untuk juara I akan diperlombakan ke tingkat Nasional dalam waktu dekat ini. Dan ini merupakan salah satu Program Quick Wins Kapolri Triwulan III tahun 2023.
“Satresnakoba Polresta Banda Aceh akan mewakili Satker Polda Aceh untuk mengikuti even KBN ke tingkat nasional dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (*)