Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) untuk 10 posisi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2023.
Adapun 10 posisi jabatan itu yakni Kepala Dinas Keuangan, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Sekretariat Wali Nanggroe, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekonomi, dan Wakil Direktur Penunjang RSUDZA Banda Aceh.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) T. Setia Budi mengatakan bahwa seleksi terbuka bagi eselon II ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Aceh.
“Sampai kemarin sore yang sudah mendaftar lewat online kepada kita tercatat empat orang. sedangkan lewat luring belum ada,” kata T. Setia Budi, Rabu (13/9/2023).
Ia mengimbau para pejabat untuk memanfaatkan momen dan kesempatan ini. Para pejabat provinsi, kabupaten/kota, pejabat provinsi lain maupun pemerintah pusat dioerbolehkan mendaftar seleksi terbuka ini.
“Bahkan juga tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang memenuhi persyaratan baik dari provinsi lain maupun pusat, mungkin memang ingin mengabdi di lingkungan Pemerintah Aceh. Tetap harus memenuhi syarat juga,” jelasnya.
Ia menyebut, semua persyaratan sudah diatur dalam Undang-Undang (UU). Dimana pihak panitia seleksi hanya mengikuti aturan tersebut untuk proses seleksi jabatan eselon II ini.
“Kecuali ada menambahkan beberapa hal, misalnya karena kita di Aceh kita buat harus memahami Keistimewaan Aceh,” ujarnya.
“Jadi syaratnya secara umum tidak ada perbedaan yang siginifikan dibandingkan dengan daerah lain,” tambahnya.
Setia Budi mengatakan, bahwa panitia seleksi memiliki tugas mencari tiga orang kandidat yang dianggap paling baik serta memenuhi persyaratan untuk mengisi poisisi jabatan yang dimaksud.
“Dari tiga orang ini siapa yang akan dipilih oleh Gubernur itu wewenang beliau sepenuhnya. Kita nggak campur tangan lagi,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah menginstruksukan panitia seleksj agar bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku terkait seleksi pejabat eselon II ini.
“Pesan Pak Pj Gubernur, jangan ada kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok dari anggota pansel ini untuk meloloskan orang-orang tertentu,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, Pj Gubernur Aceh juga meminta tim panitia seleksi dalam bekerja harus secara jujur dan amanah. Sehingga hasil yang didapatkan betul-betul memiliki kapasitas yang mempuni dibidangnya.
“Beliau (Pj Gubernur) meminta kepada kita untuk bekerja dengan sebaik-baiknya taati semua aturan dan panitia ini harus amanah,” pungkasnya.(*)