Takengon – Seorang pria berinisial RN (26), warga Kabupaten Gayo Lues, menyerahkan diri ke Polisi usai melakukan pembunuhan terhadap Korban KS (32) warga Gayo Lues, TKP pembunuhan di pegunungan Bur Desa Leme Kec Blang Kejeren Kab Gayo Lues, pada Senin (4/9/2023) sekira pukul 13.35 Wib.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Lut tawar Ipda Musmulyadi, mengatakan Pelaku RN menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar Senin (4/9/2023) sekira pukul 20.05 Wib dan mengaku melakukan pembunuhan terhadap KS selaku istrinya, karena kesal tidak mendengarkan nasehatnya.
Mendengar pengakuan dari pelaku, Kanit Reskrim Polsek Lut tawar Aiptu Subhan Saputra langsung mengamankan pelaku di Mapolsek Lut Tawar, selanjutnya menyampaikan perihal tersebut kepada Kapolsek untuk berkordinasi dengan pimpinan dan Polres Gayo Lues.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol BL 5814 BE, 1 (satu) buah pisau, 1 (satu) unit Handphone serta baju dan celana yang di gunakan pelaku pada saat kejadian.
Lanjut Kapolsek Ipda Musliadi, pada hari Selasa (5/9/2023) sekira pukul 00.45 Wib Kasat Reskrim Gayo Lues Iptu M. Abidinsya dan anggota tiba di Mapolsek Lut Tawar, selanjutnya Pelaku RN dibawa Ke Polres Gayo Lues untuk Proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Ipda Musliadi.(*)